SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Berakhirnya sidang Praperadilan Kegiatan Fiktif Peta Desa T.A 2023 yang diajukan Pemohon Tersangka DE melawan Termohon Kajari Lahat, pada hari Jum’at (09.05.2025) dengan agenda Putusan yang dimenangkan Termohon Kajari Lahat, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat kebut pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lahat.

Fokus tim penyidik Tidpikor Kejari Lahat, selain melengkapi berkas, tim penyidik tengah berupaya mengulik (menyelidiki) lagi saksi-saksi lainnya guna memastikan ada tidaknya pihak-pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait kegiatan yang telah merugikan keuangan negara dimaksud.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Dihubungi Via telpon, Kajari Lahat Toto Roedianto menjelaskan, terkait telah ditetapkannya dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan fiktif peta desa, tim yang sudah dibentuk masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab.

“Tim kita masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait perkara kegiatan fitkif peta desa tahun anggaran 2023 tersebut, yang pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,”tegas Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sabtu, (10.05.2025).

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka yang telah diamankan dan dititip ke Lapas kelas II A Lahat yakni DE mantan Kepala DPMDes serta AM Direktur CV Citra Data Indonesia, atas perbuatan tersangka negara dirugikan miliaran rupiah.

Dari kegiatan tersebut, tim khusus penyidik Tindak pidana Korupsi Kejari Lahat, telah berhasil memulihkan keuangan negara diangka lebih kurang 1,2 miliar rupiah.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
"Koruptor, seperti para 'tukang jepret', selalu siap untuk 'mencuri' uang rakyat tanpa perasaan bersalah."

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru