Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tiada ruang dan ampun bagi pelaku predator anak di wilayah Hukum Kejari Lahat, kalimat ini sekarang menjadi tranding topik di bibir dan telinga masyarakat Kabupaten Lahat.

 

Pasalnya, kemarin Selasa, (01.07.2025) MR (29) seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Lahat terdakwa persetubuhan anak dan pencabulan anak dibawah umur pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lahat dituntut Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya dengan Pidana Mati.

 

Putusan tersebut disambut positif masyarakat Bumi Seganti Setungguan, di media sosial beragam komentar positif mendukung atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas Lahat

 

Perbuatan MR tersebut dengan telah merusak 10 massa depan anak dibawah umur kesemuanya adalah murid mengaji terdakwa sendiri, tentunya menimbulkan trauma yang mendalam, baik korban maupun pihak keluarga korban.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan tuntutan terhadap terdakwa MR menurutnya selaku Jaksa Penuntut Umum pada sidang kemarin sudah memenuhi rasa keadilan. Kamis, (03.07.2025).

Baca Juga :  Dikritisi Soal Kebijakan, PJ Bupati Lahat Lounching 5 Unit Bedah Rumah Untuk Warga

 

“Rasa keadilan harus kita tegakkan seadil-adilnya, terdakwa MR sendiri telah terbukti melakukan perbuatan tersebut,”sampai Kajari.

 

Kajari Lahat juga menghimbau, kepada orang tua agar kedepan lebih berhati hati lagi menitipkan anak dalam proses pendidikan.

 

“Saya menghimbau kedepan agar orang tua benar-benar bisa memastikan kemanan dimana anak kita dititip untuk menempuh dan menimbah ilmu, kejadian seperti ini semoga tidak terjadi kembali di hari mendatang,”imbuhnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru