Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tiada ruang dan ampun bagi pelaku predator anak di wilayah Hukum Kejari Lahat, kalimat ini sekarang menjadi tranding topik di bibir dan telinga masyarakat Kabupaten Lahat.

 

Pasalnya, kemarin Selasa, (01.07.2025) MR (29) seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Lahat terdakwa persetubuhan anak dan pencabulan anak dibawah umur pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lahat dituntut Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya dengan Pidana Mati.

 

Putusan tersebut disambut positif masyarakat Bumi Seganti Setungguan, di media sosial beragam komentar positif mendukung atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa.

Baca Juga :  Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia

 

Perbuatan MR tersebut dengan telah merusak 10 massa depan anak dibawah umur kesemuanya adalah murid mengaji terdakwa sendiri, tentunya menimbulkan trauma yang mendalam, baik korban maupun pihak keluarga korban.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan tuntutan terhadap terdakwa MR menurutnya selaku Jaksa Penuntut Umum pada sidang kemarin sudah memenuhi rasa keadilan. Kamis, (03.07.2025).

Baca Juga :  Warga Sari Bunga Mas Bergemuruh Teriakan Kemenangan Bursah Zarnubi Dan Widia Ningsih

 

“Rasa keadilan harus kita tegakkan seadil-adilnya, terdakwa MR sendiri telah terbukti melakukan perbuatan tersebut,”sampai Kajari.

 

Kajari Lahat juga menghimbau, kepada orang tua agar kedepan lebih berhati hati lagi menitipkan anak dalam proses pendidikan.

 

“Saya menghimbau kedepan agar orang tua benar-benar bisa memastikan kemanan dimana anak kita dititip untuk menempuh dan menimbah ilmu, kejadian seperti ini semoga tidak terjadi kembali di hari mendatang,”imbuhnya.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru