Cepat Tanggap, Kades Simpur Kerahkan Warganya Bersihkan Timbunan Longsor

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Nidi Bersama Warga Dengan Alat seadanya

LAHAT, Detiksriwijaya – Hujan deras sebabkan jalan lintas penghubung desa Simpur dengan desa Tinggi Ari, kecamatan Gumai ulu, kabupaten Lahat tertimbun material tanah longsor. Timbunan tanah sebabkan jalan penghubung kedua desa tersebut lumpuh.

Jalur tertimbun tanah tersebut juga merupakan jalan satu satunya yang musti dilalui pelajar asal desa Simpur untuk menimbah ilmu di salah satu SMP di Tinggi Ari. Sikap cepat tanggap Kepala desa Simpur yang mampu memimpin dan mengerahkan warganya, mampu membuka jalan tersebut dengan membuang material tanah longsor.

Baca Juga :  Percepatan Penangan Virus Corona, Pemkab Lahat Kerahkan Tim Gabungan

Keperdulian Nidi kepala desa Simpur ini rasanya bukan hal yang berlebihan bilah mendapatkan acungan jempol, dari sikap tanggapnya rasanya juga tidak berlebihan bila dikatakan sebagai sosok pemimpin desa Simpur yang mengayomi warganya.

Dengan tidak memperdulikan masuk daerah desa tetangga, Nidi telah memberi contoh bahwa tindakan keperdulian tidak musti terfokus hanya di desa yang dirinya pimpin, selagi itu kebaikan untuk bersama dan bisa dilakukan kenapa tidak.

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira Polres Lahat Kabag Ops serta Kapolsek Merapi

“Ya kita bersama warga menerima adanya jalan yang tertutup longor langsung ke lokasi, walaupun sebenarnya kalau secara wilayah desa lokasi bukan masuk ke wilayah desa Simpur. Namun, saya menyadari ini adalah jalan yang digunakan anak anak di desa Simpur menuju bangku pendidikan di desa Tinggi Ari,”ujar Nidi.

Dilanjutkan kades, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warganya yang telah bersama sama dan kompak dalam menyingkirkan material tersebut. “Kurang lebih selama enam jam kita gotong royong dengan alat seadanya, alhamdulilah jalan sudah bisa dilalui kembali. Ini berkat kekompakan warga desa Simpur semuanya,”kata dia.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB