PEMUDA PANCASILA TEGASKAN MASIH TOLAK BLASTING MESKI TAK BERDAMPAK PADA BUKIT SERELO

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Beredarnya isu simpang siur di kalangan masyarakat maupun media sosial terkait Blasting yang bakal dilakukan PT. Bara Alam Utama (PT. BAU) yang menimbulkan opini negatif, pihak PT. BAU melalui Heru wansyah selaku kepala bagian Humas dan Legal PT. BAU menjelaskan isu blasting yang bakal berdampak pada Ikon Bukit Serelo (bukit jempol) kabupaten Lahat tersebut merupakan isu Hoaks (berita tak benar).

Atas reaksi berbagai ormas masyarakat di kabupaten Lahat, Heru mengucapkan terima kasih dan menganggap hal itu merupakan bagian dari perhatian untuk sama-sama mengawasi aktifitas dari PT. BAU agar lebih baik. Dituturkan Legal perusahaan ini, rencana Blasting sendiri sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui kades, tripika dan sudah pernah dibahas di PT. Bukit Asam (PT. BA) beberapa waktu lalu.

#Pengawalan dan pengamanan aksi damai#

Sebagai teknisnya, dikatakan Heru pihaknya juga sudah melakukan rona awal dengan cara mendatangi rumah warga dan melakukan pemotoan awal, sebagai antisipasi tanggung jawab dari PT. BAU apabila nantinya bila ada rumah warga yang terdampak maka dari PT. BAU siap betanggung jawab.

“Terkait isu blasting berdampak dengan Bukit Serelo itu tidak benar, berdasarkan jarak sudah diperhitungkan tidak bakal berdampak karena jarak Blasting jauh dari Ikon Bukit Serelo. Sekali lagi itu hoaks dan tidak benar apabila ada oknum yang mengabarkan demikian,”sampai Heru dihadapan ormas Pemuda Pancasila salah satu ormas yang melaksanakan aksi damai hari ini, Rabu (29.01.2020).

Baca Juga :  H+5 Lebaran Arus Lalin Di Jalintengsum Lengang


#Penjelasan Hasil Getaran#

Lanjut Heru kembali, pihaknya kedepan siap melibatkan OKP dan Ormas di Kabupaten Lahat apabila Blasting dilakukan. Ditegaskannya, prosedur Blasting sendiri sudah melalui tahapan dan aturan yang berlaku.

“Kalau Blasting diharamkan tidak mungkin pihak berwenang memberikan izin. Sekali lagi Blasting yang diisukan berdampak negatif dengan bukit Serelo itu adalah Hoaks, prosesnya nanti kami jamin sudah Standar Nasional Indonesia (SNI, red),” tukasnya.

Selanjutnya, disinggung masalah Reklamasi dijelaskan HSE PT. BAU Dodi Lesmono, bahwa PT. BAU sudah menjalankan Reklamasi dimaksud. Dijelaskannya, reklamasi sendiri ada dua tahapan yakni reklamasi sendiri dan reklamasi pasca tambang.

“Reklamasi kita dari pihak PT sudah melakukan reklamasi dari tahun 2012-2019, pasca tambang sendiri belum dilakukan karena penambangan masih berjalan. Jaminan reklamasi, kita sudah menitipkan uang ke negara, berupa jamrek pasca tambang dan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam reklamasi, reklamasi ada beberapa tahapan, penataan lahan dan kemudian adalah Reboisasi dan reveditasi,” sampainya.

Selanjutnnya ditambahkan Ramadana selaku Engenering PT. BAU, tahapan blasting sudah sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan sesuai SNI. Berdasarkan dari hasil kajian dan analisa, blasting yang akan dihasilkan getarannya dibawah ketentuan tak sampai 3 mm/detik dan sama sekali tidak berbahaya tentunya takkan berdampak pada pemukiman warga sekitar.

Sementara, Habib perwakilan dari Pemuda Pancasila sekaligus koordinator aksi terkait rencana Blasting yang bakal dilakukan pihak PT. BAU kedepan, dengan tegas dirinya bersama perwakilan yang diterima pihak perusahaan tetap bersikukuh menolak Blasting.

“Kami dari Pemuda Pancasila tetap menolak rencana pihak PT. Bara Alam Utama untuk melakukan Blasting,” tegasnya.

Baca Juga :  Depresi Dipecat Dari Anggota Polri R (33) Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri

Aksi Damai yang dilaksanakan dalam pengawalan penuh Polres Lahat besama TNI melalui Koramil 02/0405 Lahat, hingga berakhirnya aksi situasi tetap berjalan aman dan kondusif.



Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB