LAHAT, Detiksriwijaya – Beredarnya isu simpang siur di kalangan masyarakat maupun media sosial terkait Blasting yang bakal dilakukan PT. Bara Alam Utama (PT. BAU) yang menimbulkan opini negatif, pihak PT. BAU melalui Heru wansyah selaku kepala bagian Humas dan Legal PT. BAU menjelaskan isu blasting yang bakal berdampak pada Ikon Bukit Serelo (bukit jempol) kabupaten Lahat tersebut merupakan isu Hoaks (berita tak benar).
Atas reaksi berbagai ormas masyarakat di kabupaten Lahat, Heru mengucapkan terima kasih dan menganggap hal itu merupakan bagian dari perhatian untuk sama-sama mengawasi aktifitas dari PT. BAU agar lebih baik. Dituturkan Legal perusahaan ini, rencana Blasting sendiri sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui kades, tripika dan sudah pernah dibahas di PT. Bukit Asam (PT. BA) beberapa waktu lalu.
Sebagai teknisnya, dikatakan Heru pihaknya juga sudah melakukan rona awal dengan cara mendatangi rumah warga dan melakukan pemotoan awal, sebagai antisipasi tanggung jawab dari PT. BAU apabila nantinya bila ada rumah warga yang terdampak maka dari PT. BAU siap betanggung jawab.
“Terkait isu blasting berdampak dengan Bukit Serelo itu tidak benar, berdasarkan jarak sudah diperhitungkan tidak bakal berdampak karena jarak Blasting jauh dari Ikon Bukit Serelo. Sekali lagi itu hoaks dan tidak benar apabila ada oknum yang mengabarkan demikian,”sampai Heru dihadapan ormas Pemuda Pancasila salah satu ormas yang melaksanakan aksi damai hari ini, Rabu (29.01.2020).
Lanjut Heru kembali, pihaknya kedepan siap melibatkan OKP dan Ormas di Kabupaten Lahat apabila Blasting dilakukan. Ditegaskannya, prosedur Blasting sendiri sudah melalui tahapan dan aturan yang berlaku.
“Kalau Blasting diharamkan tidak mungkin pihak berwenang memberikan izin. Sekali lagi Blasting yang diisukan berdampak negatif dengan bukit Serelo itu adalah Hoaks, prosesnya nanti kami jamin sudah Standar Nasional Indonesia (SNI, red),” tukasnya.
Selanjutnya, disinggung masalah Reklamasi dijelaskan HSE PT. BAU Dodi Lesmono, bahwa PT. BAU sudah menjalankan Reklamasi dimaksud. Dijelaskannya, reklamasi sendiri ada dua tahapan yakni reklamasi sendiri dan reklamasi pasca tambang.
“Reklamasi kita dari pihak PT sudah melakukan reklamasi dari tahun 2012-2019, pasca tambang sendiri belum dilakukan karena penambangan masih berjalan. Jaminan reklamasi, kita sudah menitipkan uang ke negara, berupa jamrek pasca tambang dan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam reklamasi, reklamasi ada beberapa tahapan, penataan lahan dan kemudian adalah Reboisasi dan reveditasi,” sampainya.
Selanjutnnya ditambahkan Ramadana selaku Engenering PT. BAU, tahapan blasting sudah sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan sesuai SNI. Berdasarkan dari hasil kajian dan analisa, blasting yang akan dihasilkan getarannya dibawah ketentuan tak sampai 3 mm/detik dan sama sekali tidak berbahaya tentunya takkan berdampak pada pemukiman warga sekitar.
Sementara, Habib perwakilan dari Pemuda Pancasila sekaligus koordinator aksi terkait rencana Blasting yang bakal dilakukan pihak PT. BAU kedepan, dengan tegas dirinya bersama perwakilan yang diterima pihak perusahaan tetap bersikukuh menolak Blasting.
“Kami dari Pemuda Pancasila tetap menolak rencana pihak PT. Bara Alam Utama untuk melakukan Blasting,” tegasnya.
Aksi Damai yang dilaksanakan dalam pengawalan penuh Polres Lahat besama TNI melalui Koramil 02/0405 Lahat, hingga berakhirnya aksi situasi tetap berjalan aman dan kondusif.