Iqbal Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai Lematang Desa Arahan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah empat hari berada di dalam air Iqbal (11) pelajar Sekolah Dasar di salah satu SD di Kota Lahat yang menjadi korban terseret arus sungai Lematang, kota Lahat akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pencarian yang dilakukan Basarnas Pos Pagaralam dan beberapa organisasi di titik awal korban dikabarkan hanyut hingga pencarian sampai ke aliran sungai Lematang desa Kebur belum membuahkan hasil. Sebelumnya, Kepala kantor pencarian dan pertolongan kota Palembang Hery Marantika SH. M.Si melalui Dan Pos Basarnas Pagaralam Alparis menjadwalkan hari ini Selasa, (11.02.2020) menjadwalkan pencarian bakal menuju rute sungai hingga ke kecamatan Merapi Timur, kabupaten Lahat.

Belum sempat, anggota Basarnas bersama BPBD dan Lahat Rafting ke lokasi dimaksud korban sudah ditemukan warga Desa Arahan Nasran yang sedang melakukan aktifitas berkebun. Korban ditemukan saksi sekira pukul 08.40 WIB sudah mengambang dipinggir sungai Lematang.

Kapolsek merapi Barat AKP Adriansyah SIK bersama Danramil Merapi Area menerima kabar ditemukannya korban, langsung menuju lokasi bersama anggotanya turut melalukan evakuasi jenazah.

Selanjutnya, korban dibawa langsung ke rumah duka untuk proses pemakaman. Isak tangis keluarga korban tak terbendung ketika korban sampai ke rumah duka.

Kapolsek Merapi AKP Adriansyah dibincangi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan warga yang sedang melakukan aktifitas di kebun pinggiran aliran sungai.

“Ditemukan warga yang tidak sengaja melihat korban sudah mengambang, korban ditemukan warga atas nama Nasran warga setempat, alhamdulillah sudah diantar ke rumah duka di Kota Lahat,”terangnya.

Baca Juga :  FGD POLRES PAGARALAM AJAK JAGA KAMTIBMAS SAAT PILEG DAN PILPRES

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB