Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger’s

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai diamankan

Kedua tersangka usai diamankan

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Tiger’s Satreskrim Polres Lahat lumpuhkan dua pemuda dengan timah panas. Pasalnya, pemuda bernama Febri (28) dan Megi (20) tercatat sebagai warga desa Gunung Kerto, kecamatan Kikim Timur, kabupaten Lahat ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Informasi terangkum, berdasar nomor laporan polisi LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020, keduanya terlibat kasus pencurian yang terjadi tepatnya hari Selasa (28 Januari 2020) sekira jam 22.00 WIB di acara hajatan ( orgenan ) Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Korbannya adalah Sumirdin warga desa Suka Negara, kota Lahat. Korban sendiri kaget saat melihat motor kesayangannya yang dalam keadaan terkunci sudah tak berada di parkiran acara hajatan.

Sadar menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib Polres Lahat. Menerima laporan, team Tigers bergerak melacak keberadaan pelaku, tepatnya pada Sabtu, 15 Februari 2020 sekira pukul 22.30 WIB di rumah makan Bindu Riang tersangka pertama atas nama Febri diamankan.

Selanjutnya, dari keterangan Febri tersangka ke dua atas nama Megi juga berhasil diringkus di seputaran SDN 06 Desa Gunung Kerto, Kecamtan Kikim Timur, kabupaten Lahat. Namun, pada saat dalam perjalanan akan membawa pelaku untuk menunjukkan barang bukti kejahatan, keduanya melakukan perlawanan, yang kemudian memaksa petugas sesuai SOP langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka.

Keduanya menyerah setelah ambruk ke tanah akibat timah panas menerjang yang mengenai kaki tersangka. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Heri SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Senin, (17.02.2020).

“Terpaksa kita lumpuhkan, keduanya mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Beruntung keduanya bisa ditangkap kembali,”terangnya.

Baca Juga :  Staf Honorer Camat Kota Agung Terbujur Kaku Tanpa Busana

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru