Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger’s

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai diamankan

Kedua tersangka usai diamankan

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Tiger’s Satreskrim Polres Lahat lumpuhkan dua pemuda dengan timah panas. Pasalnya, pemuda bernama Febri (28) dan Megi (20) tercatat sebagai warga desa Gunung Kerto, kecamatan Kikim Timur, kabupaten Lahat ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Informasi terangkum, berdasar nomor laporan polisi LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020, keduanya terlibat kasus pencurian yang terjadi tepatnya hari Selasa (28 Januari 2020) sekira jam 22.00 WIB di acara hajatan ( orgenan ) Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Korbannya adalah Sumirdin warga desa Suka Negara, kota Lahat. Korban sendiri kaget saat melihat motor kesayangannya yang dalam keadaan terkunci sudah tak berada di parkiran acara hajatan.

Sadar menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib Polres Lahat. Menerima laporan, team Tigers bergerak melacak keberadaan pelaku, tepatnya pada Sabtu, 15 Februari 2020 sekira pukul 22.30 WIB di rumah makan Bindu Riang tersangka pertama atas nama Febri diamankan.

Selanjutnya, dari keterangan Febri tersangka ke dua atas nama Megi juga berhasil diringkus di seputaran SDN 06 Desa Gunung Kerto, Kecamtan Kikim Timur, kabupaten Lahat. Namun, pada saat dalam perjalanan akan membawa pelaku untuk menunjukkan barang bukti kejahatan, keduanya melakukan perlawanan, yang kemudian memaksa petugas sesuai SOP langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka.

Keduanya menyerah setelah ambruk ke tanah akibat timah panas menerjang yang mengenai kaki tersangka. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Heri SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Senin, (17.02.2020).

“Terpaksa kita lumpuhkan, keduanya mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Beruntung keduanya bisa ditangkap kembali,”terangnya.

Baca Juga :  Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru