Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger’s

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai diamankan

Kedua tersangka usai diamankan

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Tiger’s Satreskrim Polres Lahat lumpuhkan dua pemuda dengan timah panas. Pasalnya, pemuda bernama Febri (28) dan Megi (20) tercatat sebagai warga desa Gunung Kerto, kecamatan Kikim Timur, kabupaten Lahat ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Informasi terangkum, berdasar nomor laporan polisi LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020, keduanya terlibat kasus pencurian yang terjadi tepatnya hari Selasa (28 Januari 2020) sekira jam 22.00 WIB di acara hajatan ( orgenan ) Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Korbannya adalah Sumirdin warga desa Suka Negara, kota Lahat. Korban sendiri kaget saat melihat motor kesayangannya yang dalam keadaan terkunci sudah tak berada di parkiran acara hajatan.

Sadar menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib Polres Lahat. Menerima laporan, team Tigers bergerak melacak keberadaan pelaku, tepatnya pada Sabtu, 15 Februari 2020 sekira pukul 22.30 WIB di rumah makan Bindu Riang tersangka pertama atas nama Febri diamankan.

Selanjutnya, dari keterangan Febri tersangka ke dua atas nama Megi juga berhasil diringkus di seputaran SDN 06 Desa Gunung Kerto, Kecamtan Kikim Timur, kabupaten Lahat. Namun, pada saat dalam perjalanan akan membawa pelaku untuk menunjukkan barang bukti kejahatan, keduanya melakukan perlawanan, yang kemudian memaksa petugas sesuai SOP langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka.

Keduanya menyerah setelah ambruk ke tanah akibat timah panas menerjang yang mengenai kaki tersangka. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Heri SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Senin, (17.02.2020).

“Terpaksa kita lumpuhkan, keduanya mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Beruntung keduanya bisa ditangkap kembali,”terangnya.

Baca Juga :  Kompol Hadi Saputra SIK : Mari Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB