Eka Pengedar Sabu Di Wilayah Jarai Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Deriksriwijaya – Satres narkoba Polrea Lahat kembali meringkus pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, team Walet berhasil menciduk Eka Hartonidi (40) warga Desa Tertap Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat berikut barang bukti puluhan paket Sabu.

Informasi terangkum, tersangka diringkus dikediamannya pada hari Minggu (23 Februari 2020) sekira Jam 09.30 Wib. Tunakarya tersebut diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil disita team Walet berupa 13 (tiga belas) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 13.28 gram.

Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menrmemukan Sabu di dalam saku celana sebelah kanan berjumlah 3(tiga) paketan kecil plastik klip transparan. Selanjutnya petugas juga menemukan BB 1 (satu) plastik klip bening yg didlmnya terdpt 10 (sepuluh) paket serbuk kristal Sabu tepatnya di atas rak piring ruang dapur.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti Sabu. Diakui tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita berhasil amankan tersangka berdasar informasi masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (25.02.2020).

Baca Juga :  TUJUH ORGANISASI WARTAWAN YANG DIAKUI DEWAN PERS

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru