LAHAT, Deriksriwijaya – Satres narkoba Polrea Lahat kembali meringkus pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, team Walet berhasil menciduk Eka Hartonidi (40) warga Desa Tertap Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat berikut barang bukti puluhan paket Sabu.
Informasi terangkum, tersangka diringkus dikediamannya pada hari Minggu (23 Februari 2020) sekira Jam 09.30 Wib. Tunakarya tersebut diamankan tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang berhasil disita team Walet berupa 13 (tiga belas) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 13.28 gram.
Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menrmemukan Sabu di dalam saku celana sebelah kanan berjumlah 3(tiga) paketan kecil plastik klip transparan. Selanjutnya petugas juga menemukan BB 1 (satu) plastik klip bening yg didlmnya terdpt 10 (sepuluh) paket serbuk kristal Sabu tepatnya di atas rak piring ruang dapur.
“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti Sabu. Diakui tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita berhasil amankan tersangka berdasar informasi masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (25.02.2020).