Eka Pengedar Sabu Di Wilayah Jarai Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Deriksriwijaya – Satres narkoba Polrea Lahat kembali meringkus pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, team Walet berhasil menciduk Eka Hartonidi (40) warga Desa Tertap Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat berikut barang bukti puluhan paket Sabu.

Informasi terangkum, tersangka diringkus dikediamannya pada hari Minggu (23 Februari 2020) sekira Jam 09.30 Wib. Tunakarya tersebut diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil disita team Walet berupa 13 (tiga belas) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 13.28 gram.

Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menrmemukan Sabu di dalam saku celana sebelah kanan berjumlah 3(tiga) paketan kecil plastik klip transparan. Selanjutnya petugas juga menemukan BB 1 (satu) plastik klip bening yg didlmnya terdpt 10 (sepuluh) paket serbuk kristal Sabu tepatnya di atas rak piring ruang dapur.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti Sabu. Diakui tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita berhasil amankan tersangka berdasar informasi masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (25.02.2020).

Baca Juga :  Sembunyikan Narkoba Di Lampu Utama, Empat Pengedar Sabu Diringkus Team Lebah

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru