Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil satuan lalu lintas Polres Lahat amankan dua warga pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Amir Hamzah tepatnya di depan Mako Zeni tempur (Zipur) kota Lahat, Dini hari Sabtu (22.02.2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kali ini, petugas lalu lintas bukan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melainkan telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing.

Informasi terangkum, bermula dari kecurigaan anggota patroli Satlantas Polres Lahat yakni Bripda Febri saat sedang berjaga di pos penjagaan Satlantas Polres Lahat melihat dua orang yang mencurigakan, meluncur dari arah Desa Muara Siban menuju arah TKP penangkapan. Saat sedang melintas di depan pos dimaksud, anggota Polri ini mendengar ada suara mengembek dari dalam karung yang dibawa kedua pelaku yang kemudian diketahui bernama Aswanto (25) warga Desa Tanjung Sirih, kecamatan Pulau Pinang, Lahat serta Reli Yansah (39) warga Desa Tanjung Tebat, kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat.


Memastikan ada glagat yang mencurigakan dan tidak biasanya, kemudian Bintara Polri ini berinisiatif melakukan pengejaran. Benar saja, saat diberhentikan kecurigaan petugas semakin menjadi karena si pengendara saat diminta keterangan perihal dari mana asal muasal hewan tersebut tak bisa menjelaskan dengan benar.

Selanjutnya kedua warga tersebut bersama kambing yang terus bersuara tak berhenti langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lahat untuk diminta keterangan. Karena dicercah terus dengan pertanyaan keduanya kemudian mengakui dengan jujur bahwa kambing tersebut merupakan hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya.

Selanjutnya, kedua terduga digiring ke Mako Polres Lahat dan diserahkan ke satuan fungsi Reskrim Polres Lahat bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi BG 5000 EQ serta dua ekor kambing.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon membenarkan perihal kejadian dimaksud. Dikatakan Kasatlantas, terduga dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya benar, anggota kita yang berhentikan karena curiga. Pada saat kejadian saya sudah diinfokan oleh personil di lapangan, sudah kita serahkan ke unit reskrim terduga dan barang bukti,”katanya.

Dilanjutkan Kasatlantas, sesuai petunjuk Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA satuan lalu lintas Polres Lahat juga diminta untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas dengan selalu memantau dan memastikan kemungkinan adanya tindak pidana pelanggaran hukum dengan cara terus melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan mengarah ke tindak pelanggaran hukum.

“Anggota kita instingnya cukup kuat pada saat penjagaan waktu malam kejadian, saat terduga melintas di depan pos penjagaan petugas kita mendengar ada suara kambing di dalam karung yang dibawa kedua pelaku. Karena kecurigaan itulah akhirnya kendaraan berhasil diberhentikan tepatnya di Mako Zipur Benteng, selanjutnya kita giring ke kantor lantas dan kemudian dibawa ke Mako Polres Lahat guna proses lebih lanjut,”terangnya.

Baca Juga :  Pasca Ditutupnya Jembatan Endikat, Pedagang Jagungan Alami Penurunan Omset

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB