Waspada, Oknum LSM Datangi Sekolah Berdalih Penyuluhan Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Crew Detiksriwijaya.com konfirmasi ke dinas terkait

Crew Detiksriwijaya.com konfirmasi ke dinas terkait

LAHAT, Detiksriwijaya – Maraknya kicauan dimedsos tentang adanya oknum Lsm yang mendatangi sekolah sekolah yang melakukan penyuluhan kesehatan serta mendata siswa-siswa yang mempunyai riwayat sakit kronis atau mengidap penyakit tertentu dan kemudian meminta sumbangan kepada kepala sekolah atau dewan guru, sangat meresahkan kalangan pendidik di kota kabupaten Lahat Bercahaya sekarang ini.

Hal tersebut, menimbulkan tanda tanya besar dikalangan guru pendidik di kabupaten Lahat dikarenakan penyuluhan kesehatan yang dilakukan justru tidak didampingi oleh tenaga kesehatan dari Dinas kesehatan kabupaten lahat dan juga tidak melibatkan Dinas pendidikan kabupaten lahat sebagai pendamping.

Bupati dan Wakil Bupati lahat melalui kepala dinas kesehatan Ponco wibowo S.km MM dengan tegas menyatakan tidak ada kerja sama atau kesepakatan apapun dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) apapun dalam hal penyuluhan kesehatan apalagi melakukan pendataan terhadap siswa/siswi yang diduga mengidap penyakit kronis atau lainnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Lahat : Larangan Mudik Untuk Keselamatan Bersama

“Saat ini berobat cukup dengan menunjukkan ktp dan kk serta keterangan tidak mampu dari perangkat desa/kelurahan tempat asal si sakit dan kemudian dengan rujukan dari puskesmas dan puskesmas pembantu atau dokter maka masyarakat dikabupaten lahat bisa dilayani dengan baik oleh rumah sakit sesuai dengan program berobat gratis yang dicanangkan oleh Bupati dan wakil Bupati lahat,”katanya.

Hal senada diucapkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten lahat Drs. H.Suhirdin dan menghimbau agar pihak sekolah yang apabila didatangi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pendataan siswa dengan riwayat sakit kronis dan lainnya diharapkan agar segera melakukan konfirmasi kepada instansi terkait yaitu Dinas kesehatan dan Dinas pendidikan.

Baca Juga :  Buka Pendaftaran, Emirates Islamic School Siap Cetak Generasi Terbaik Dari Lahat

“Jangan segan untuk melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian jika dirugikan atau diintimidasi untuk menyerahkan sejumlah uang kepada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan program berobat Gratis tersebut. Karena jika dibiarkan maka bisa mencoreng nama baik dunia pendidikan dan petugas kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru