Korban Perahu Bocor Prabumenang, Diketemukan Mengambang Tak Bernyawa

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian Korban Hari Pertama Kejadian

Pencarian Korban Hari Pertama Kejadian

LAHAT, Detiksriwijaya -Nurhayati (45) warga desa Prabumenang, kecamatan Merapi timur, kabupaten Lahat korban perahu tenggelam disungai Lematang pada Sabtu, (29.02.2020) berhasil diketemukan. Korban ditemukaan dengan posisi mengambang sudah tak bernyawa.

Informasi terhimpun, korban dikabarkan tengelam saat pulang dari kebun bersama kedua rekan kerjanya di kebun yakni Sarna dan Aisya ketika menuju ke kediamannya menyeberangi sungai lematang menggunakan perahu. Naas, saat perahu berada di tengah sungai tiba-tiba oleng karena bocor, yang pada saat itu seketika membuat ketiganya jatuh ke air, korban yang diketahui tak terlalu pandai berenang ini seketika digulung arus sementara Sarna dan Aisya masih bisa berpegang diperahu.

Baca Juga :  Drama Gugatan Effendi DKK Ke PTUN PLG, Memori Banding Musanip Kades Pulau Beringin Dikabulkan Seluruhnya Majelis Hakim

Sejak dikabarkan hilang sekira pukul 16.00 Wib di hari tersebut, barulah pada Minggu, (01.03.2020) sekira pukul 10. 00 WIB korban ditemukan tim gabungan BPBD, Basarnas, TNI dan Polri sudah terbujur kaku masih dialiran sungai Lematang desa Prabumenang.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Adriansyah SIK, menjelaskan korban ditemukan tak jauh dari lokasi dimana korban terakhir kali dilihat. Upaya pencarian yang dilakukan di hari korban tenggelam tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Pasar Kangkungan Lahat Bakal Tinggal Kenangan

“Pada saat usai kejadian, kita bersama unsur terkait sudah melakukan pencarian yang dimulai sekira pukul 16.30 WIB namun tak membuahkan. Alhamdulillah tepatnya sekira pukul 10.00 WIB hari ini, korban diketemukan dan sudah diserahkan ke ahli musibah,”sampai Adriansyah.

Senada, Marjono Kepala BPBD Lahat, menerangkan korban sudah ditemukan saat ditemukan dalam posisi mengambang dan sudah tak bernyawa.

“Ya benar, tim gabungan sudah menemukan korban sekira pukul 10.00 WIB tadi. Korban sudah kita serahkan ke keluarganya,”tukasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB