Agar Tidak Salah Ambil Dana Kematian Berikut Penjelasan Kabag Kesra Pemkab Lahat

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra H. Ruslan & Kasubag bidang keagamaan Idham kholik ansory

Kabag Kesra H. Ruslan & Kasubag bidang keagamaan Idham kholik ansory

DetikSriwijaya-Lahat- Menanggapi banyaknya kicauan masyarakat terkait isu sulitnya pencairan dana kematian dan menjadi perbincangan umum di media sosial. Kabag Kesra Pemkab Lahat Drs. H. Ruslan MM menjelaskan karena kekurang pahaman ahli musibah maupun warga dalam tata cara mengurus dana dimaksud.

“Kemungkinan besar masyarakat tidak mengetahui bahwa sebenarnya dana kematian baru bisa di cairkan dan diambil oleh ahli waris yang sah setelah pihak keluarga atau ahli waris melengkapi data data seperti KTP dan KK,” sampai H. Ruslan dibincangi di ruang kerjnya. Senin, (16.03.2020).

Diterangkan Ruslan, ahli waris diwajibkan mengisi formulir model LK 1 yg disah kan oleh pejabat terkait/pihak asuransi akta kematian yg diterbitkan dinas dukcapil. Dituturkannya, kelengkapan data tersebut akan diambil dan dikirimkan setiap hari kamis yang kemudian pihak ketiga dalam hal ini penyedia asuransi melakukan verifikasi data orang yang meninggal ke dukcapil berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Dukcapil.

“Setelah semua itu diselesaikan barulah dana tersebut disalurkan ke bagian Kesra selanjutnya kemudian diberikan kepada penerima melalui ahli warisnya yang sah dan sama sekali tidak bisa diwakilkan, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”bebernya.

Sementara estimasi waktu pencairan atau pengambilan dana tersebut membutuhkan waktu selama 20 sampai 30 hari kerja. Ruslan juga menghimbau agar dalam melakukan pengajuan usahakan jangan diwakilkan ke pihak ketiga.

“Lamanya waktu pengambilan dana tersebut bisa mencapai 20 sampai 30 hari kerja. Sekali lagi jangan diwakilkan, untuk menghindari hal yang tak diinginkan,”tandasnya. (T. Ds.73).

Baca Juga :  Usai Konsumsi Sabu Di Kolam Pancingan Febi Dicokok Team Walet

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru