Nasi Goreng Giring Warga Tanjung Mulak Ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polres Lahat pada saat melaksanakan piket jaga di tahanan Mako Polres Lahat berhasil meringkus pembawa narkoba jenis sabu. Adalah Apandi (28) tukang ojek pangkalan harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan tertangkap tangan mengantar paketan sabu untuk satu warga tahanan terkait kasus penyalahgunaan sabu.

Informasi menyebutkan, bermula Selasa, (17.03.2020) sekira pukul 23.30 Wib piket penjagaan kedatangan Apandi yang membawa bungkusan nasi goreng, untuk diberikan ke tersangka Nopika alias IIS salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah ditahan di sel sementara.

Melihat gerak gerik mencurigakan dari warga Desa Tanjung Mulak, kecamatan Pulau Pinang Lahat ini, petugas jaga Brigadir Penti dan Bripda Aidil melakukan pemeriksaan pada bungkusan nasi dimaksud. Dengan teliti sesuai SOP yang diberlakukan pada setiap pengunjung, kejelihan mata petugas saat diperiksa di dalam nasi goreng ditemukan satu batang kaca pirek berisi sabu.

Petugas juga behasil menyita pipet plastik serta satu batang jarum yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu. Selanjutnya, Apandi digiring ke bagian ruang kerja satuan narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH membenarkan kejadian dimaksud. Dituturkannya, tersangka IIS sendiri bakal dikenakan sangsi hukum tambahan. Kamis, (19.02.2020).

“Ya benar, tersangka inisial A ini sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai kurir sementara untuk tersangka IIS yang sebelumnya sudah kita amankan bakal kita lakukan penambahan berkas dan pastinya hukumannya bakal bertambah berat,”terangnya.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB