Nasi Goreng Giring Warga Tanjung Mulak Ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polres Lahat pada saat melaksanakan piket jaga di tahanan Mako Polres Lahat berhasil meringkus pembawa narkoba jenis sabu. Adalah Apandi (28) tukang ojek pangkalan harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan tertangkap tangan mengantar paketan sabu untuk satu warga tahanan terkait kasus penyalahgunaan sabu.

Informasi menyebutkan, bermula Selasa, (17.03.2020) sekira pukul 23.30 Wib piket penjagaan kedatangan Apandi yang membawa bungkusan nasi goreng, untuk diberikan ke tersangka Nopika alias IIS salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah ditahan di sel sementara.

Melihat gerak gerik mencurigakan dari warga Desa Tanjung Mulak, kecamatan Pulau Pinang Lahat ini, petugas jaga Brigadir Penti dan Bripda Aidil melakukan pemeriksaan pada bungkusan nasi dimaksud. Dengan teliti sesuai SOP yang diberlakukan pada setiap pengunjung, kejelihan mata petugas saat diperiksa di dalam nasi goreng ditemukan satu batang kaca pirek berisi sabu.

Petugas juga behasil menyita pipet plastik serta satu batang jarum yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu. Selanjutnya, Apandi digiring ke bagian ruang kerja satuan narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH membenarkan kejadian dimaksud. Dituturkannya, tersangka IIS sendiri bakal dikenakan sangsi hukum tambahan. Kamis, (19.02.2020).

“Ya benar, tersangka inisial A ini sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai kurir sementara untuk tersangka IIS yang sebelumnya sudah kita amankan bakal kita lakukan penambahan berkas dan pastinya hukumannya bakal bertambah berat,”terangnya.

Baca Juga :  Topang Pendidikan Di Lahat, Muhammad Farid Aktifkan Bus Gratis Untuk Pelajar

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru