Pemkab Lahat Raih Piagam Terbaik III Dari Gubernur Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat menerima piagam penghargaan terbaik III Pembina Satuan Polisi Pamong Praja se-Sumatera-Selatan. Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada upacara HUT Satpol PP ke 70, HUT Linmas ke 58, HUT Damkar ke 101 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (18.03.2020) di lapangan upacara kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Piagam penghargaan yang dipersembahkan untuk Pemkab Lahat serta warga Lahat ini diterima langsung Sekretaris Sat Pol PP Pemkab Lahat sebagai perwakilan Bupati Lahat Cik Ujang SH dari tangan Gubernur Sumatera Selatan. Piagam ini sendiri sebagai bentuk penghargaan untuk Bupati Lahat karena telah dianggap mampu membawa Sat Pol PP Lahat lebih baik.

Dihadapan Bupati dan Walikota se-Sumsel serta Forkopimprov Sumsel, Herman Deru berpesan agar kepala daerah lebih memperhatikan dan mengoptimalkan peran fungsi Satpol PP, Linmas dan Damkar sebagai bagian tugas wajib yg menjadi layanan dasar. Gubernur juga menghimbau agar dalam menjalankan tugas tetap humanis, ciptakan rasa aman, nyaman, tentram dan tertib bersama masyarakat.

Repsidi (28) Tokoh pemuda Kabupaten Lahat, diminta tanggapan terkait penghargaan yang diraih Pemkab Lahat mengatakan hal tersebut wajar saja, menurutnya sudah sepatutnya Pemkab Lahat mendapatkan piagam tersebut karena Bumi Seganti Setungguan sekarang diera kepemimpian sosok Bupati yang energik, tegas dalam diamnya untuk Lahat lebih baik lagi.

“Ya bagi kami piagam tersebut salah satu bukti, dikepemimpinan Cik Ujang ini selalu memberikan hal yang positif. Sebagai warga Lahat kami bangga, piagam penghargaan ini bisa kita terima tentunya berkat dedikasi beliau yang mampu membawa Lahat dari segala lini agar lebih baik,”tuturnya. (T.Ds.73).


Baca Juga :  Tersumbatnya Gorong Gorong Peninggalan Belanda Sebabkan Jalur Lahat Pagaralam Terputus

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB