Bupati Bersama DPRD Lahat Tolak Pertukaran Tenaga Kerja PT. SERD Dan PT. BPI

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua perusahaan pembangkit tenaga listrik PT. SERD dan PT. BPI (Bukit Pembangkit Inovatif) mengajukan pertukaran tenaga kerja yang berasal dari luar daerah Lahat ke Pemerintah Kabupaten Lahat ditolak. Mengingat wabah virus Covid 19 sudah menyebar di wilayah Indonesia, sementara Sumatera Selatan juga merupakan wilayah yang terdampak virus dimaksud.

Berdasar masukan dari ketua DPRD Lahat Fitrizal, ketua komisi I Anizar serta ketua komisi IV Arry AMD pada saat rapat pembahasan di Oproom Pemkab Lahat, secara tegas disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH, dirinya atas nama Pemkab Lahat tidak menginginkan wabah covid 19 sampai ke Bumi Seganti Setungguan. Senin, (20.04.2020).

Dari pemaparan yang disampaikan pihak PT. Supreme Energi Rantau Dedap (PT. SERD), pihaknya bakal melakukan pertukaran tenaga kerja hingga 1.300 pekerja. Sementara pihak PT. BPI bakal melakukan pertukaran tenaga kerja sebanyak 90 pekerja, pertukaran tenaga kerja dimaksud rencananya berasal dari daerah luar Lahat.

“Mengingat masih dalam masa Covid 19, serta berdasar masukan dari anggota dewan perwakilan rakyat, demi kenyamanan bersama atas nama pemerintah kabupaten Lahat kami meminta kepada seluruh perusahaan bukan hanya PT. Supreme dan BPI namun seluruh perusahaan untuk tidak memasukan tenaga kerja dari luar Lahat,”terang Bupati Lahat Cik Ujang.

Sementara Frengki perwakilan management PT. SERD menghormati keputusan rapat. Pihaknya bakal mengikuti anjuran Pemkab Lahat untuk menunda pertukaran tenaga kerja.

“Kita hormati dan bakal ikuti anjuran pemerintah, sementara kita tidak melakukan pertukaran tenaga kerja di PT. SERD,”tukasnya.

Peserta rapat juga dihadiri Gugus tugas Covid 19 dari seksi pencegahan, Wabup Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Letkol Kav Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK diwakili Wakapolres Lahat Kompol Budi, Sekda Lahat H. Januarsyah, Kepala Pengadilan Negeri Yoga SH, Kajari Lahat Jaka Suparna, perwakilan PT. SERD, PT BPI, Danramil Merapi Kapten Sudiyono, Kapolsek Merapi Adriansyah diwakili Kanit Intelkam Dahyan Karni, Kapolsek kota Agung AKP Fredy Rajaguguk, Danramil Kota Agung Kapten Ferizon, Pasi Ops Kapten Narko, Kasi Intel Kajari Fahrizal, Kadisnaker Ismail Hanafia, Kaban Kesbangpol Surya Desman, Kepala BPBD Ali Afandi, Kadis Kesehatan Ponco.





Baca Juga :  KAJARI : KEBERHASILAN PENEGAK HUKUM TIDAK BISA LEPAS DARI PERAN INSAN PERS

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru