Bupati Bersama DPRD Lahat Tolak Pertukaran Tenaga Kerja PT. SERD Dan PT. BPI

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua perusahaan pembangkit tenaga listrik PT. SERD dan PT. BPI (Bukit Pembangkit Inovatif) mengajukan pertukaran tenaga kerja yang berasal dari luar daerah Lahat ke Pemerintah Kabupaten Lahat ditolak. Mengingat wabah virus Covid 19 sudah menyebar di wilayah Indonesia, sementara Sumatera Selatan juga merupakan wilayah yang terdampak virus dimaksud.

Berdasar masukan dari ketua DPRD Lahat Fitrizal, ketua komisi I Anizar serta ketua komisi IV Arry AMD pada saat rapat pembahasan di Oproom Pemkab Lahat, secara tegas disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH, dirinya atas nama Pemkab Lahat tidak menginginkan wabah covid 19 sampai ke Bumi Seganti Setungguan. Senin, (20.04.2020).

Dari pemaparan yang disampaikan pihak PT. Supreme Energi Rantau Dedap (PT. SERD), pihaknya bakal melakukan pertukaran tenaga kerja hingga 1.300 pekerja. Sementara pihak PT. BPI bakal melakukan pertukaran tenaga kerja sebanyak 90 pekerja, pertukaran tenaga kerja dimaksud rencananya berasal dari daerah luar Lahat.

“Mengingat masih dalam masa Covid 19, serta berdasar masukan dari anggota dewan perwakilan rakyat, demi kenyamanan bersama atas nama pemerintah kabupaten Lahat kami meminta kepada seluruh perusahaan bukan hanya PT. Supreme dan BPI namun seluruh perusahaan untuk tidak memasukan tenaga kerja dari luar Lahat,”terang Bupati Lahat Cik Ujang.

Sementara Frengki perwakilan management PT. SERD menghormati keputusan rapat. Pihaknya bakal mengikuti anjuran Pemkab Lahat untuk menunda pertukaran tenaga kerja.

“Kita hormati dan bakal ikuti anjuran pemerintah, sementara kita tidak melakukan pertukaran tenaga kerja di PT. SERD,”tukasnya.

Peserta rapat juga dihadiri Gugus tugas Covid 19 dari seksi pencegahan, Wabup Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Letkol Kav Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK diwakili Wakapolres Lahat Kompol Budi, Sekda Lahat H. Januarsyah, Kepala Pengadilan Negeri Yoga SH, Kajari Lahat Jaka Suparna, perwakilan PT. SERD, PT BPI, Danramil Merapi Kapten Sudiyono, Kapolsek Merapi Adriansyah diwakili Kanit Intelkam Dahyan Karni, Kapolsek kota Agung AKP Fredy Rajaguguk, Danramil Kota Agung Kapten Ferizon, Pasi Ops Kapten Narko, Kasi Intel Kajari Fahrizal, Kadisnaker Ismail Hanafia, Kaban Kesbangpol Surya Desman, Kepala BPBD Ali Afandi, Kadis Kesehatan Ponco.





Baca Juga :  Santap Sambal Tahu Beracun, Belasan Warga Sadan Dilarikan Ke Puskesmas

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru