Bupati Bersama DPRD Lahat Tolak Pertukaran Tenaga Kerja PT. SERD Dan PT. BPI

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua perusahaan pembangkit tenaga listrik PT. SERD dan PT. BPI (Bukit Pembangkit Inovatif) mengajukan pertukaran tenaga kerja yang berasal dari luar daerah Lahat ke Pemerintah Kabupaten Lahat ditolak. Mengingat wabah virus Covid 19 sudah menyebar di wilayah Indonesia, sementara Sumatera Selatan juga merupakan wilayah yang terdampak virus dimaksud.

Berdasar masukan dari ketua DPRD Lahat Fitrizal, ketua komisi I Anizar serta ketua komisi IV Arry AMD pada saat rapat pembahasan di Oproom Pemkab Lahat, secara tegas disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH, dirinya atas nama Pemkab Lahat tidak menginginkan wabah covid 19 sampai ke Bumi Seganti Setungguan. Senin, (20.04.2020).

Dari pemaparan yang disampaikan pihak PT. Supreme Energi Rantau Dedap (PT. SERD), pihaknya bakal melakukan pertukaran tenaga kerja hingga 1.300 pekerja. Sementara pihak PT. BPI bakal melakukan pertukaran tenaga kerja sebanyak 90 pekerja, pertukaran tenaga kerja dimaksud rencananya berasal dari daerah luar Lahat.

“Mengingat masih dalam masa Covid 19, serta berdasar masukan dari anggota dewan perwakilan rakyat, demi kenyamanan bersama atas nama pemerintah kabupaten Lahat kami meminta kepada seluruh perusahaan bukan hanya PT. Supreme dan BPI namun seluruh perusahaan untuk tidak memasukan tenaga kerja dari luar Lahat,”terang Bupati Lahat Cik Ujang.

Sementara Frengki perwakilan management PT. SERD menghormati keputusan rapat. Pihaknya bakal mengikuti anjuran Pemkab Lahat untuk menunda pertukaran tenaga kerja.

“Kita hormati dan bakal ikuti anjuran pemerintah, sementara kita tidak melakukan pertukaran tenaga kerja di PT. SERD,”tukasnya.

Peserta rapat juga dihadiri Gugus tugas Covid 19 dari seksi pencegahan, Wabup Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Letkol Kav Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK diwakili Wakapolres Lahat Kompol Budi, Sekda Lahat H. Januarsyah, Kepala Pengadilan Negeri Yoga SH, Kajari Lahat Jaka Suparna, perwakilan PT. SERD, PT BPI, Danramil Merapi Kapten Sudiyono, Kapolsek Merapi Adriansyah diwakili Kanit Intelkam Dahyan Karni, Kapolsek kota Agung AKP Fredy Rajaguguk, Danramil Kota Agung Kapten Ferizon, Pasi Ops Kapten Narko, Kasi Intel Kajari Fahrizal, Kadisnaker Ismail Hanafia, Kaban Kesbangpol Surya Desman, Kepala BPBD Ali Afandi, Kadis Kesehatan Ponco.





Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB