Kebijakan Bupati Lahat, Gusgas Covid 19 Pulangkan Belasan Pekerja Kontraktor PT. KAI

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebagai upaya penerapan keputusan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikeluarkan Bupati Lahat Cik Ujang SH perihal pelarangan masuknya tenaga kerja dari luar Bumi Seganti setungguan Lahat, Tim gugus tugas Covid 19 Lahat meminta pekerja yang berasal dari luar Lahat untuk segera pulang ke daerah asalnya.

Kegiatan monitoring percepatan penanganan covid-19 pemkab lahat, yang dilakukan hari ini Selasa, (21.04.2020) dilaksanakan di dua tempat yakni di Dealer motor Thamrin Brother Lembayung, Shohroom Mitsubishi serta lokasi pekerjaan yang dilaksanakan PT Sanlin Jaya kontraktor PT. KAI di kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat.

Di lokasi dealer Thamrin Brothers serta shoroom Mitsubitshi, tim Gusgas tidak menemukan adanya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat. Ditegaskan pula dari management dealer bahwa pihaknya pada pandemi covid 19, tidak mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten Lahat. Namun pihaknya tak menapik, untuk kendaraan expedisi tetap mengirimkan pesanan permintaan.

Tim Gusgas monitoring hari ini terdiri dari Korwil III Binda Sumsel Irawansyah Perdana, H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Lahat dan Kadisnakertrans Lahat Ismail Hanafi saat mengecek salah satu pekerjaan PT. KAI di Kecamatan Merapi Barat mendapati adanya tenaga kerja dari luar Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Sering Memakan Korban Jiwa Jalur Tak Teregestrasi Ditutup PT KAI

Sebanyak 13 tenaga kerja harian/buruh yang berasal dari Provinsi Lampung, dihadapan Samsudin selaku mandor pekerja Gusgas didampingi Eti Listiana yakni camat merapi barat dan turut disaksikan anggota babinsa Kodim 0405/Lahat meminta kepada Samsudin agar segera memulangkan pekerja dimaksud.

Tindakan tegas meminta pekerja segera dipulangkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Lahat pada Rakor tertanggal 20 April 2020 lalu. Sementara diantara ke-13 pekerja ada 3 Staf PT. KAI asal Kota Prabumulih diminta untuk meninggalkan lahat, dan menghimbau agar menyampaikan ke management perusahaan kebijakan pemkab lahat dapat dimaklumi.

“Apa yang kita laksanakan, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Lahat pada rapat kordinasi kemaren, yang menyatakan agar melarang masuknya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat ke perusahaan yang ada. Tim Gusgas bakal menerapan kebijakan yang ada,”kata Irawansyah selaku tim Gusgas Covid 19 Lahat.

Baca Juga :  PANEN RAYA BERSAMA GUBERNUR, KAPOLDA, KASDAM DAN PLT BUPATI MUARA ENIM DI DESA ARISAN MUSI TIMUR

Senada, Kadisnaker Lahat H. Ismail Hanafi didampingi Kaban Kesbangpol H. Surya Desman kebijakan yang diambil Pemkab Lahat agar dipatuhi semua perusahaan yang ada di Lahat. Terkait penertiban Gusgas Covid 19 tidak akan pandang bulu atau ada tebang pilih.

“Kebijakan pak Bupati Lahat sudah jelas, seluruh pekerja asal luar Lahat dilarang untuk masuk. Demi kenyamanan bersama agar kiranya pihak perusahaan dapat mengindahkan kebijakan yang sudah diambil Pemkab Lahat,”tukasnya.

Ditambahkan H. Surya Desman, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemkab lahat, agar lahat tetap dalam zona hijau. Kaban juga berharap agar wabah ini cepat berakhir dan kegiatan dapat kembali seperti semula.

“Tak ada maksud lain, apa yang kita kerjakan untuk menjaga lahat tetap dalam zona hijau. Semoga wabah ini cepat berlalu dan segera berakhir agar kita bisa beraktifitas seperti biasanya,” harapnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB