Kebijakan Bupati Lahat, Gusgas Covid 19 Pulangkan Belasan Pekerja Kontraktor PT. KAI

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebagai upaya penerapan keputusan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikeluarkan Bupati Lahat Cik Ujang SH perihal pelarangan masuknya tenaga kerja dari luar Bumi Seganti setungguan Lahat, Tim gugus tugas Covid 19 Lahat meminta pekerja yang berasal dari luar Lahat untuk segera pulang ke daerah asalnya.

Kegiatan monitoring percepatan penanganan covid-19 pemkab lahat, yang dilakukan hari ini Selasa, (21.04.2020) dilaksanakan di dua tempat yakni di Dealer motor Thamrin Brother Lembayung, Shohroom Mitsubishi serta lokasi pekerjaan yang dilaksanakan PT Sanlin Jaya kontraktor PT. KAI di kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat.

Di lokasi dealer Thamrin Brothers serta shoroom Mitsubitshi, tim Gusgas tidak menemukan adanya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat. Ditegaskan pula dari management dealer bahwa pihaknya pada pandemi covid 19, tidak mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten Lahat. Namun pihaknya tak menapik, untuk kendaraan expedisi tetap mengirimkan pesanan permintaan.

Tim Gusgas monitoring hari ini terdiri dari Korwil III Binda Sumsel Irawansyah Perdana, H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Lahat dan Kadisnakertrans Lahat Ismail Hanafi saat mengecek salah satu pekerjaan PT. KAI di Kecamatan Merapi Barat mendapati adanya tenaga kerja dari luar Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Sebanyak 13 tenaga kerja harian/buruh yang berasal dari Provinsi Lampung, dihadapan Samsudin selaku mandor pekerja Gusgas didampingi Eti Listiana yakni camat merapi barat dan turut disaksikan anggota babinsa Kodim 0405/Lahat meminta kepada Samsudin agar segera memulangkan pekerja dimaksud.

Tindakan tegas meminta pekerja segera dipulangkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Lahat pada Rakor tertanggal 20 April 2020 lalu. Sementara diantara ke-13 pekerja ada 3 Staf PT. KAI asal Kota Prabumulih diminta untuk meninggalkan lahat, dan menghimbau agar menyampaikan ke management perusahaan kebijakan pemkab lahat dapat dimaklumi.

“Apa yang kita laksanakan, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Lahat pada rapat kordinasi kemaren, yang menyatakan agar melarang masuknya tenaga kerja yang berasal dari luar Lahat ke perusahaan yang ada. Tim Gusgas bakal menerapan kebijakan yang ada,”kata Irawansyah selaku tim Gusgas Covid 19 Lahat.

Baca Juga :  Polres Lahat Bagikan Sepuluh Ton Beras, Seribu Nasi Kotak Dan Ribuan Masker

Senada, Kadisnaker Lahat H. Ismail Hanafi didampingi Kaban Kesbangpol H. Surya Desman kebijakan yang diambil Pemkab Lahat agar dipatuhi semua perusahaan yang ada di Lahat. Terkait penertiban Gusgas Covid 19 tidak akan pandang bulu atau ada tebang pilih.

“Kebijakan pak Bupati Lahat sudah jelas, seluruh pekerja asal luar Lahat dilarang untuk masuk. Demi kenyamanan bersama agar kiranya pihak perusahaan dapat mengindahkan kebijakan yang sudah diambil Pemkab Lahat,”tukasnya.

Ditambahkan H. Surya Desman, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemkab lahat, agar lahat tetap dalam zona hijau. Kaban juga berharap agar wabah ini cepat berakhir dan kegiatan dapat kembali seperti semula.

“Tak ada maksud lain, apa yang kita kerjakan untuk menjaga lahat tetap dalam zona hijau. Semoga wabah ini cepat berlalu dan segera berakhir agar kita bisa beraktifitas seperti biasanya,” harapnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru