JUBIR GUSGAS COVID LAHAT : KITA NANTIKAN HASIL SWAB EYS DARI PALEMBANG

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemakaman EYS Di Area PT. SMS

Proses Pemakaman EYS Di Area PT. SMS

LAHAT, Detiksriwijaya – Juru bicara (Jubir, red) Covid 19 Kabupaten Lahat Taufiq Maryansa Putra SKM.MM meminta kepada warga Kabupaten agar jangan panik terkait hasil Rapid Test positif korban meninggal dunia inisial EYS yang dikebumikan di area PT. SMS tepatnya di wilayah Kecamatan Kikim Barat. Rabu, (22.04.2020).

“Memang ada penambahan 1 PDP di Kabupaten Lahat yang meninggal dunia ketika dirawat di Kota Lubuk Linggau. Kita lagi menunggu hasil, yang sedang proses pemeriksaan Swab laboratorium di Kota Palembang. Memang hasil RDT Positif, kita menunggu hasil swab dari palembang untuk memastikan kebenaran diagnosa, jadi masyarakat tidak usah panik,” ujar Taufiq.

Baca Juga :  Wisuda 61 Mahasiswa Magister STIE SERELO

Dilanjutkan Taufiq, dalam penanganan terhadap Almarhumah semua sudah dijalankan secara SOP dan protokol kesehatan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Toufiq mengajak agar semua masyarakat jangan mengstigmasi negatif keluarga almarhumah PDP atau sampai menghakimi .

“Kami juga sudah melakukan protokol kesehatan terhadap keluarga dekat almarhumah yang tracking kontak erat dan ikut dari zona terjangkit. Untuk masyarakat tetap tenang jangan panik atau terlalu takut tapi tetap waspada,” himbau Taufik.

Pentingnya kesadaran masyarakat dalam pandemi Covid 19 ini merupakan bentuk keperdulian perang terhadap Covid 19. Sebagai contoh perduli sesama tetap patuhi himbauan dan anjuran pemerintah, hingga akhirnya wabah ini segera berlalu.

Baca Juga :  JMSI Sumsel, Paguyuban Sinar Mas dan Keluarga Rimbawa Gelar 1000 Vaksin

“Wajib pake masker, sering cuci tangan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat. Asupan gizi yg cukup juga istrahat cukup agar tubuh tetap bugar,” ajaknya.

Tidak melakukan perjalanan yang tidak penting, menjaga jarak dan hindari keramaian juga merupakan cara memutus rantai penularan dan penyebaran virus dimaksud.

“Tunda perjalanan yang tidak penting, jaga jarak fisikal distancing, olahraga dan rajin berdoa. Mudah-mudahan Insha Allah imun badan kita kuat dan tidak tertular covid19,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB