SATU WARGA LAHAT MENINGGAL DUNIA HASIL RAPID TEST POSITIF COVID 19

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, – EYS (23) warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat tepapar Covid 19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ar Bunda Lubuk Linggau. Dari hasil rapid test almarhum dinyatakan positif covid 19.

Korban sendiri meninggal dunia pagi ini, Rabu (22.04.2020), Jenazah korban rencananya bakal diberangkatkan ke Kabupaten Lahat untuk dimakamkan di lokasi pemakaman desa kediaman almarhum.

Informasi menyebutkan, korban sendiri awalnya dirawat diagnosa awal sakit gagal ginjal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan melalui rapit test korban dinyatakan positif covid 19.

Mobil Ambulance milik RSUD Linggau yang membawa korban bakal langsung menuju lokasi pemakaman, untuk pengawalan kepolisian Polres Lahat sudah menyiapkan satuan lalu lintas guna membuka jalan agar kendaraan tidak berhenti hingga sampai lokasi pemakaman.

Jubir Gusgas Covid 19 Lahat Toufik M Putra membenarkan informasi teraebut. Namun, dijelaskan Toufik hasil rapit test memang positif karena menurutnya rapit test belum menjamin keakuratannya.

“Memang benar hasil rapit test positif covid 19, tapi perlu diketahui raput test belum bisa menjamin keakuratanya. Kita masih menunggu hasil SWAB dari Balai Besar Rumah Sakit Rujukan Palembang,” terang Toufik.

Dari berbagai sumber, fungsi rapid test dan swab test sangat berbeda. Rapid test merupakan tes (secara massal) yang berfungsi untuk screening potensi kasus positif virus corona di masyarakat. Sementara, swab test berfungsi sebagai standar diagnostik virus corona yang dianjurkan WHO (World Health Organization).

Dengan metode ini, dapat terlihat melihat ada atau tidaknya DNA virus corona pada sampel tersebut. Uji PCR ini juga sudah digunakan luas untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksius seperti Hepatitis, virus HIV, dan TBC.

Hasil rapid test tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan swab test. Sebab, antibodi tidak langsung terbentuk meski kita telah terinfeksi virus Corona. Pembentukan antibodi butuh waktu setidaknya 7 hari sejak terinfeksi.

Seringkali didapati hasil false negative virus corona pada rapid test. Hasil false positive pun seringkali terjadi karena antibodi dapat terbentuk karena infeksi virus lainnya pula tidak hanya virus corona. Oleh karena itu, metode ini hanya digunakan untuk screening awal virus corona saja (apabila hasilnya positif akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan keakuratan hasilnya).

Sedangkan, metode swab test lebih rumit jadi hanya bisa dilakukan di laboratorium berstandar Biosafety Level (BSL) 2, yang mana pekerja laboratoriumnya dilatih secara khusus oleh ahli patogenik dan ilmuwan kompeten, aksesnya dibatasi ketika pengujian berlangsung. 

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA dihubungi membenarkan adanya warga Kabupaten Lahat yang meninggal dunia di RSUD Lubuk Linggau dan rencananya bakal dibawa ke kabupaten Lahat. Sementara terkait hasil rapit test almarhumah dinyatakan positif covid 19, Irwansyah sudah mengintruksi kepada Kapolsek di wilayah Kikim Barat untuk diadakan isolasi mandiri pihak keluarga korban.

“Sudah kita perintahkan ke Kapolsek, dalam hal ini, untuk menghimbau kepada kelurga almarhumah melakukan isolasi mandiri. Petugas satuan lalu lintas sudah disiagakan untuk melancarkan kedatangan almarhumah ke lokasi pemakaman,”jelas Kapolres.

Sementara Dandim 0405/Lahat setelah menerima kabar tersebut meminta kepada Pemkab Lahat dan pihak terkait agar segera menindak lanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan protokol covid 19.

“Sudah kita komunikasikan dan minta musibah tersebut segera ditindak lanjuti sesuai protokol Covid 19,”tukasnya.

Baca Juga :  Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru