SATU WARGA LAHAT MENINGGAL DUNIA HASIL RAPID TEST POSITIF COVID 19

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, – EYS (23) warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat tepapar Covid 19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ar Bunda Lubuk Linggau. Dari hasil rapid test almarhum dinyatakan positif covid 19.

Korban sendiri meninggal dunia pagi ini, Rabu (22.04.2020), Jenazah korban rencananya bakal diberangkatkan ke Kabupaten Lahat untuk dimakamkan di lokasi pemakaman desa kediaman almarhum.

Informasi menyebutkan, korban sendiri awalnya dirawat diagnosa awal sakit gagal ginjal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan melalui rapit test korban dinyatakan positif covid 19.

Mobil Ambulance milik RSUD Linggau yang membawa korban bakal langsung menuju lokasi pemakaman, untuk pengawalan kepolisian Polres Lahat sudah menyiapkan satuan lalu lintas guna membuka jalan agar kendaraan tidak berhenti hingga sampai lokasi pemakaman.

Jubir Gusgas Covid 19 Lahat Toufik M Putra membenarkan informasi teraebut. Namun, dijelaskan Toufik hasil rapit test memang positif karena menurutnya rapit test belum menjamin keakuratannya.

“Memang benar hasil rapit test positif covid 19, tapi perlu diketahui raput test belum bisa menjamin keakuratanya. Kita masih menunggu hasil SWAB dari Balai Besar Rumah Sakit Rujukan Palembang,” terang Toufik.

Dari berbagai sumber, fungsi rapid test dan swab test sangat berbeda. Rapid test merupakan tes (secara massal) yang berfungsi untuk screening potensi kasus positif virus corona di masyarakat. Sementara, swab test berfungsi sebagai standar diagnostik virus corona yang dianjurkan WHO (World Health Organization).

Dengan metode ini, dapat terlihat melihat ada atau tidaknya DNA virus corona pada sampel tersebut. Uji PCR ini juga sudah digunakan luas untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksius seperti Hepatitis, virus HIV, dan TBC.

Hasil rapid test tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan swab test. Sebab, antibodi tidak langsung terbentuk meski kita telah terinfeksi virus Corona. Pembentukan antibodi butuh waktu setidaknya 7 hari sejak terinfeksi.

Seringkali didapati hasil false negative virus corona pada rapid test. Hasil false positive pun seringkali terjadi karena antibodi dapat terbentuk karena infeksi virus lainnya pula tidak hanya virus corona. Oleh karena itu, metode ini hanya digunakan untuk screening awal virus corona saja (apabila hasilnya positif akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan keakuratan hasilnya).

Sedangkan, metode swab test lebih rumit jadi hanya bisa dilakukan di laboratorium berstandar Biosafety Level (BSL) 2, yang mana pekerja laboratoriumnya dilatih secara khusus oleh ahli patogenik dan ilmuwan kompeten, aksesnya dibatasi ketika pengujian berlangsung. 

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA dihubungi membenarkan adanya warga Kabupaten Lahat yang meninggal dunia di RSUD Lubuk Linggau dan rencananya bakal dibawa ke kabupaten Lahat. Sementara terkait hasil rapit test almarhumah dinyatakan positif covid 19, Irwansyah sudah mengintruksi kepada Kapolsek di wilayah Kikim Barat untuk diadakan isolasi mandiri pihak keluarga korban.

“Sudah kita perintahkan ke Kapolsek, dalam hal ini, untuk menghimbau kepada kelurga almarhumah melakukan isolasi mandiri. Petugas satuan lalu lintas sudah disiagakan untuk melancarkan kedatangan almarhumah ke lokasi pemakaman,”jelas Kapolres.

Sementara Dandim 0405/Lahat setelah menerima kabar tersebut meminta kepada Pemkab Lahat dan pihak terkait agar segera menindak lanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan protokol covid 19.

“Sudah kita komunikasikan dan minta musibah tersebut segera ditindak lanjuti sesuai protokol Covid 19,”tukasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Lahat Bukber Bersama Tahanan

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB