Program Kemensos RI Sebanyak 6.693 Warga Miskin Lahat Terima Manfaat KKS

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Warga Kabupaten Lahat menerima manfaat program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai program perluasan sembako Kemensos RI 2020. Bupati Lahat Cik Ujang SH memberikan secara simbolis perwakilan kepada warga yang berhak menerima yakni keluarga kurang mampu.

Di Kabupaten Lahat tercatat ada 6. 693 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Kemensos ini. Bertempat di Kantor Camat Lahat hari ini, Senin (04.05.2020) Bupati Lahat secara simbolis memberikan KKS kepada perwakilan warga miskin di Kecamatan Lahat.

Untuk di Kecamatan Lahat sendiri terdata ada sebanyak 927 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diperluasan (Miskin baru) yang terdampak wabah corona (Covid 19). Untuk pemilik kartu PKH serta bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Dinsos (Dinas sosial) yang terdahulu tidak berhak menerima program ini.

H. Iskandar Dalam sambutannya mengatakan, data yang diterima pihaknya merupakan hasil verifikasi data tahun 2015.
Untuk di Kecamatan Lahat disampaikan Iskandar terdata sebanyak ‎927 KK penerima.

Baca Juga :  Warga Desa Gunung Kembang Apresiasi Kinerja Polsek Kikim Timur

“Data ini merupakan hasil verifikasi dari data 2015 yang datanya sudah tidak lagi sesuai atau valid. Di Kecamatan Lahat tercatat ada 927 keluarga penerima program KKS dari Kementrian Sosial,” ungkap Iskandar.

Sementara, Kepala Cabang BRI Lahat Ari Prasetyo menjelaskan dari data BRI ada sebanyak 6.693 KPM dan diharapkan program ini dapat dilaksanakan tanpa ada kendala apapun. Dituturkan Ari, pihaknya sudah menunjuk mitra untuk e-warung atau agen BRI Link nantinya kuota senilai 200 ribu rupiah di dalam KKS bisa ditukar dengan sembako.

“Adapun beberapa item bagi KPM untuk dapat membelanjakan KKS berupa ‎beras 10 kg, telur 1 karpet, dan sayur-sayuran, daging sapi, ayam, dan ikan. Item belanjaan tersebut sesuai yang diinstruksikan Kemensos RI bahwa e-warung agar menyediakan sembako yang banyak mengadung nabati dan kalori,” sampai dia.

Dijelaskan Ari, KPM Kartu Keluarga Sejahtera sebesar Rp 200 ribu perbulan dan bakal disalurkan selama 9 bulan. Dalam hal penyaluran BRI nanti bakal bekerjasama dengan Dinsos dan tim anggota Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Tabrak Pantat Dyna Lili Futura Meregang Nyawa

“Dalam pelaksanaan penyaluran kita akan bekerjasama dengan dinas sosial juga anggota Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat agar dalam pelaksanakan nanti juga tidak menyalahi protokol kesehatan untuk tidak berkumpul dan budayakan antri dengan menjaga jarak,”tukasnya.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam penyampaiannya kepada warga kepada Bagi PKM yang menerima KKS mengingat data tersebut sesuai data tahun 2015 Cik Ujang menghimbau agar kepada warga yang sudah mampu hendaknya berlapang dada mengundurkan diri dari peserta penerima. Cik Ujang juga menghimbau kepada seluruh Kades di Kabupaten Lahat agar bisa benar-benar turut membantu penyaluran KKS pada yang berhak menerima.

“Diharapkan dengan program ini dapat terlaksana sesuai harapan kita semua, penunjukkan mitra sudah ditentukan, sehingga KPM agar membeli di mitra sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Dinsos Lahat. Kepada seluruh kepala desa agar bisa turut memantau penyaluran, hindari memasukan adanya hubungan keluarga menerima program ini,”himbaunya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru