BAHAYA OTG, LIMA WARGA LAHAT POSITIF C-19

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kasus Positif Covid 19 di Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat berdasarkan hasil pemeriksaan SWAB Test bertambah. Dari semula terkonfirmasi hanya satu warga Jarai yang terjangkit virus ini, hari ini Sabtu (09.05.2020) dari data resmi Kominfo Kabupaten Lahat serta keterangan resmi Jubir Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat bertambah 5 orang dinyatakan positif.

Keterangan yang disampaikan Taufiq M Putra selaku Juru bicara (Jubir,red), ke lima warga ini merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Kota Lahat, ke lima warga positif Covid 19 ini diduga kuat terpapar dari kontak erat dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hasil Swab Positif corona dijelaskan Taufiq tidak musti terpapar dari pasien positif Corona, namun kelimanya terpapar dari OTG. “Didapat Hasil tracking kontak OTG dengan penderita positif covid bukan dari ODP atau PDP,”jelasnya.

Spekulasi bermunculan, di media sosial baik juga di jejaring pesan Group Whatsaaps, ada yang beranggapan bahwa kelima positif Covid tidak mungkin tertular dari PDP 01 Jarai mengingat beberapa waktu lalu PDP 01 yang sebelumnya dinyatakan positif hasil SWAB kembali diperiksa SWAB test dan kemudian dinyatakan negatif.

Ada ke kwatiran yang pastinya timbul dari data yang keluar hari ini, kalau ke limanya bersumber dari hasil tracking yang dilakukan kontak erat dengan PDP 01 Jarai, maka secara otomatis bisa dikatakan di luaran sana masih ada lagi warga yang kemungkinan besar terangkit virus corona ini, secara logikanya pasien yang dinyatakan positif hari ini sebanyak lima orang sudah pasti tentu juga melakukan kontak erat dengan warga lainnya, yang hingga kini kita pun tak tau siapa saja yang sudah terjangkit lagi dari paparan ke lima warga yang dinyatakan positif hari ini.

Hal ini, membuktikan bahwa virus ini bukan sesuatu hal yang bisa dianggap remeh. Namun, sayangnya hingga kini masih banyak warga Lahat khususnya yang belum sadar dan paham pentingnya menjaga kesehatan, masih banyaknya aktifitas berkumpul serta tak memakai masker masih dijadikan hal yang tidaklah penting.

Baca Juga :  Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB