Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat

Jubir Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat

LAHAT, Detiksriwijaya – Lahat nihil pasien positif Covid 19, hal ini setelah diumumkan sembuhnya pasien terkomfirmasi positif covid 19 ke 8 di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam laporan resminya, update per jam 15.00 WIB di website resmi covid 19 Kabupaten Lahat. Kedelapan pasien terkomfirmasi semuanya dinyatakan sembuh. Sabtu, (06.06.2020)

Dipertegas Taufik Juru bicara Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat, delapan pasien yang awalnya menjalani perawatan serius akhirnya bisa kembali lagi ke lingkungan masyarakat.

“Hari ini Sabtu, (06.06.2020) pasien yang tinggal satu dan SWAB sudah keluar dan dinyatakan negatif covid. Jadi secara tidak langsung pasien ini sudah sembuh dan bakal kembali ke masyarakat, alhamdulillah,”ucap Jubir.

Namun kata Taufik, dengan telah sembuhnya semua pasien bukan berarti warga masih bisa bebas tanpa anjuran pemerintah. Malahan, kata Taufik agar Lahat benar-benar bebas dari virus dimaksud diperlukan kesadaran warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait wajib masker menghindari kegiatan yang tidak berguna (tidak produktif) diluaran.

“Masih harus menggunakan masker dan jangan bepergian keluar rumah bila tidak terlalu penting. Yang pastinya adalah tetap patuhi anjuran pemerintah,”pungkasnya.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Dua Cafe Remang Ditindak Tegas, Karaoke Di Jantung Kota Lahat Tetap Beroperasi Lancar

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB