Berikut Visi Misi Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Serah terima jabatan Kasatres Narkoba Polres Lahat yang dilaksanakan AKP Bobby Eltarik SH kepada AKP Zulfikar SH beberapa waktu lalu, tentunya dengan adanya pergantian tersebut, masyarakat tentu mengharapkan agar Kabupaten berslogan Dek Pacak Ngiluki Jangan Merusak Jadilah ini bisa terbebas dari bahaya Narkoba.

Menjawab harapan warga Lahat, melalui media ini Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar mengatakan, dengan amanah yang diemban dirinya memiliki visi menjadikan Satres Narkoba Polres Lahat sebagai motor penggerak pemberantasan narkoba di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat.

Lanjut Zulfikar, untuk menuju visi tersebut pihaknya bakal melakukan cara Preventif dan Pre Emtib meliputi bimbingan penyuluhan kepada masyarakat secara berkesinambungan tentang Bahaya Narkoba dan sangsi hukum bagi penyalahgunaan Narkoba.

“Sasaran yang bakal kita masuki pada dimulai dari generasi penerus di sekolah-sekolah yang ada, instansi-instansi pemerintah maupun instansi swasta,”terang Zulfikar. Senin, (29.06.2020).

Disampaikan Kasat kembali, cara Represif juga balal dilakukan yakni penegakan hukum bagi pelaku, pengguna, pemilik dan pengedar narkoba.

“Yang jelas, tentunya dukungan masyarakat sangat kita butuhkan agar Lahat bebas dari narkoba. Salah satu cara adalah bisa menginformasikan ke kita bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.

Terkait misi, diterangkan Kasat bahwa sasarannya adalah agar masyarakat mengerti, memahami bahwa Narkoba merusak bagi penggunanya baik kesehatan fisik maupun Psicology dan pada akhirnya akan merusak generasi bangsa di masa sekarang dan yang akan datang.

“Masyarakat jadi sadar hukum, bahwa bgi siapa saja yang bermain dengan Narkoba baik sebagai pemakai, memiliki apalagi pengedar narkoba akan ada sangsi hukum nya,”tegas Zulfikar.

Baca Juga :  Cik Ujang Tegak Lurus, Terima Dan Patuhi Keputusan Maju Dampingi Herman Deru Pada Pilgub Sumsel 2024-2029

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB