Berikut Visi Misi Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Serah terima jabatan Kasatres Narkoba Polres Lahat yang dilaksanakan AKP Bobby Eltarik SH kepada AKP Zulfikar SH beberapa waktu lalu, tentunya dengan adanya pergantian tersebut, masyarakat tentu mengharapkan agar Kabupaten berslogan Dek Pacak Ngiluki Jangan Merusak Jadilah ini bisa terbebas dari bahaya Narkoba.

Menjawab harapan warga Lahat, melalui media ini Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar mengatakan, dengan amanah yang diemban dirinya memiliki visi menjadikan Satres Narkoba Polres Lahat sebagai motor penggerak pemberantasan narkoba di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat.

Lanjut Zulfikar, untuk menuju visi tersebut pihaknya bakal melakukan cara Preventif dan Pre Emtib meliputi bimbingan penyuluhan kepada masyarakat secara berkesinambungan tentang Bahaya Narkoba dan sangsi hukum bagi penyalahgunaan Narkoba.

“Sasaran yang bakal kita masuki pada dimulai dari generasi penerus di sekolah-sekolah yang ada, instansi-instansi pemerintah maupun instansi swasta,”terang Zulfikar. Senin, (29.06.2020).

Disampaikan Kasat kembali, cara Represif juga balal dilakukan yakni penegakan hukum bagi pelaku, pengguna, pemilik dan pengedar narkoba.

“Yang jelas, tentunya dukungan masyarakat sangat kita butuhkan agar Lahat bebas dari narkoba. Salah satu cara adalah bisa menginformasikan ke kita bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.

Terkait misi, diterangkan Kasat bahwa sasarannya adalah agar masyarakat mengerti, memahami bahwa Narkoba merusak bagi penggunanya baik kesehatan fisik maupun Psicology dan pada akhirnya akan merusak generasi bangsa di masa sekarang dan yang akan datang.

“Masyarakat jadi sadar hukum, bahwa bgi siapa saja yang bermain dengan Narkoba baik sebagai pemakai, memiliki apalagi pengedar narkoba akan ada sangsi hukum nya,”tegas Zulfikar.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru