Berikut Visi Misi Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Serah terima jabatan Kasatres Narkoba Polres Lahat yang dilaksanakan AKP Bobby Eltarik SH kepada AKP Zulfikar SH beberapa waktu lalu, tentunya dengan adanya pergantian tersebut, masyarakat tentu mengharapkan agar Kabupaten berslogan Dek Pacak Ngiluki Jangan Merusak Jadilah ini bisa terbebas dari bahaya Narkoba.

Menjawab harapan warga Lahat, melalui media ini Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar mengatakan, dengan amanah yang diemban dirinya memiliki visi menjadikan Satres Narkoba Polres Lahat sebagai motor penggerak pemberantasan narkoba di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat.

Lanjut Zulfikar, untuk menuju visi tersebut pihaknya bakal melakukan cara Preventif dan Pre Emtib meliputi bimbingan penyuluhan kepada masyarakat secara berkesinambungan tentang Bahaya Narkoba dan sangsi hukum bagi penyalahgunaan Narkoba.

“Sasaran yang bakal kita masuki pada dimulai dari generasi penerus di sekolah-sekolah yang ada, instansi-instansi pemerintah maupun instansi swasta,”terang Zulfikar. Senin, (29.06.2020).

Disampaikan Kasat kembali, cara Represif juga balal dilakukan yakni penegakan hukum bagi pelaku, pengguna, pemilik dan pengedar narkoba.

“Yang jelas, tentunya dukungan masyarakat sangat kita butuhkan agar Lahat bebas dari narkoba. Salah satu cara adalah bisa menginformasikan ke kita bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.

Terkait misi, diterangkan Kasat bahwa sasarannya adalah agar masyarakat mengerti, memahami bahwa Narkoba merusak bagi penggunanya baik kesehatan fisik maupun Psicology dan pada akhirnya akan merusak generasi bangsa di masa sekarang dan yang akan datang.

“Masyarakat jadi sadar hukum, bahwa bgi siapa saja yang bermain dengan Narkoba baik sebagai pemakai, memiliki apalagi pengedar narkoba akan ada sangsi hukum nya,”tegas Zulfikar.

Baca Juga :  Anggap Enteng Anjuran Pemkab Lahat, Grand Canyon Diserbu Warga Lokal Dan Luar

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru