Masa Pandemi Wabup Lahat Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Belum berakhirnya Pandemi Covid-19 rupanya masih jadi persoalan yang ikut dirasakan masyarakat Kabupaten Lahat. Beruntung bantuan BLT Dana Desa masih digelontorkan, untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Untuk itu, Wakil Bupati Lahat, Haryanto SE MM MBA mengajak masyarakat, untuk sebisa mungkin memenuhi kebutuhan pakan selama pandemi tanpa harus membeli ke pasar. Dengan cara menanam sayur dan kebutuhan lainnya di perkarangan rumah.

“Pandemi ini entah kapan akan berakhir. Manfaatkanlah perkarangan rumag dengan menannam sayur, seperti terong, cabai, kacang panjang. Kalau halaman tidam luas, manfaatkan polibek sebagai medianya,” ajak Haryanto, Senin (20/7), disela pembagiam BLT DD se Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, di Terminal Muara Siban.

Baca Juga :  Aksi Nyata Lurah Pasar Bawah Dukung Percepatan Penanggulangan Covid 19 Di Lahat

Sementara, Budi Indra Irawan, Ketua Forum Kades Kecamatan Pulau Pinang menuturkan, total keseluruhan penerima BLT DD dari 10 desa yang ada, sebanyak 276 Kepala Keluarga. Diantaranya Desa Muara Siban 20 KK, Jati 5 KK, Kuba 30 KK, Pagar Batu 34 KK, Karang Dalam 20 KK, Lubuk Sepang 7 KK, Perigi 31 KK, Tanjung Sirih 36 KK, Pulau Pinang 60 KK, dan Desa Tanjung Mulak 33 KK.

Baca Juga :  Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

“Ini pembangian BLT DD tahap ke 2, atau bulan Mei 2020 se Kecamatan Pulau Pinang. Untuk tahap ke 1 sudah diserahkan kepada masyarakat bulan April lalu. Kita berharap uang Rp 600 ribu per KK ini, bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB