Pemkab Lahat Terima 3 Unit Ventilator Dharco-23s Dan Covent-20

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bentuk kepedulian terhadap mewabahnya pandemi Virus Corona atau Covid-19, PT Mustika Indah Permai (MIP) memberikan bantuan tiga unit Ventilator (Dharco -23S dan Covent-20) kepada Pemkab Lahat .

Nantinya, bantuan tersebut 2 unit dipruntuk RSUD Lahat dan 1 unit ke Rumah Sakit DKT Lahat.


Ventilator dimaksud diberikan langsung oleh KTT PT. MIP Yana Rahman pada Rabu 5/8 bertempat di Oproom Pemkab Lahat dan diterima langsung Cik Ujang selaku Bupati Lahat.

Baca Juga :  INKAI Cabang Lahat Binaan Kodim 0405/Lahat Ujian Kenaikan Tingkat

Turut hadir, Wabup Haryanto SE MM MBA, Sekda, Direktur RSUD Lahat dr Erlindah, Kepala RS DKT Lahat Mayor Fauzi, Inspektur Inspektorat Yunisa Rahman, Ketua Gugus Tugas Covid-19, dan pihak PT MIP serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Ungkap 8 LP Narkoba, Ini Harapan Warga Terhadap Polres Lahat

Bupati Lahat Cik Ujang mengucapkan terima kasih kepada Adaro Grup yang telah membantu Pemkab Lahat. Bupati juga telah berkoordinasi kepada perusahaan di Kabupaten Lahat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga perekonomian tetap berjalan sebagaimana semestinya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru