Pemkab Lahat Terima 3 Unit Ventilator Dharco-23s Dan Covent-20

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bentuk kepedulian terhadap mewabahnya pandemi Virus Corona atau Covid-19, PT Mustika Indah Permai (MIP) memberikan bantuan tiga unit Ventilator (Dharco -23S dan Covent-20) kepada Pemkab Lahat .

Nantinya, bantuan tersebut 2 unit dipruntuk RSUD Lahat dan 1 unit ke Rumah Sakit DKT Lahat.


Ventilator dimaksud diberikan langsung oleh KTT PT. MIP Yana Rahman pada Rabu 5/8 bertempat di Oproom Pemkab Lahat dan diterima langsung Cik Ujang selaku Bupati Lahat.

Baca Juga :  HUT Persaja Ke 73, Kejari Lahat Santuni Anak Yatim 

Turut hadir, Wabup Haryanto SE MM MBA, Sekda, Direktur RSUD Lahat dr Erlindah, Kepala RS DKT Lahat Mayor Fauzi, Inspektur Inspektorat Yunisa Rahman, Ketua Gugus Tugas Covid-19, dan pihak PT MIP serta undangan lainnya.

Baca Juga :  PANWASLU LAHAT SOSIALISASI PENGAWASAN PILKADA SUMSEL

Bupati Lahat Cik Ujang mengucapkan terima kasih kepada Adaro Grup yang telah membantu Pemkab Lahat. Bupati juga telah berkoordinasi kepada perusahaan di Kabupaten Lahat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga perekonomian tetap berjalan sebagaimana semestinya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB