RATUSAN MASSA DARI TIGA ALIANSI PEKERJA AKSI KE DPRD LAHAT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang sebanyak 700 massa tergabung dalam aliansi serikat buruh Kabupaten Lahat terdiri dari FSB NIKEUBA, SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi damai ke Pemkab Lahat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menolak Liberalisasi Hubungan Industri. Jumat (14.08.2020).

Selain itu gabungan buruh juga mempertanyakan notulen kesepakatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat. Tak hanya itu, perwakilan kordinator aksi meminta DPRD Kabupaten Lahat agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS (Sinar Mas Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum buruh dari GSBI dikordinatori Fauzi Azwar, FSB NIKEUBA KSBSI dikomandoi Seni Karlina sementara dari SBSI dipimpin Erwinsyah. Ratusan massa menggunakan kendaraan roda dua serta roda empat dikawal satuan Lalu Lintas Polres Lahat serta anggota Babinsa 0405/Lahat dari titik awal lapangan RD PJKA Gunung Gajah langsung menggeruduk gedung DPRD Pemkab Lahat.

Kedatangan massa dijaga ketat satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat dan anggota Sat Sabhara Polres Lahat. Sebelum diterima di ruang rapat DPRD Lahat, perwakilan massa menyampaikan orasi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira Polres Lahat Kabag Ops serta Kapolsek Merapi

Aksi berlangsung damai, namun massa meminta kepada wakil rakyat agar tidak tidur dan segera menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pihak buruh.

Usai rapat mediasi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menanggapi aspirasi massa. Dirinya juga berpendapat bahwa RUU tersebut memang sangat merugikan pihak buruh. Sebagai wakil rakyat dia berjanji akan membawa aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Herman Hamzah, SH Kyai Komering Lawan 10 Pengacara Ternama, Menangkan Gugatan PTUN Terkait SK Bupati Lahat

“Iya saya juga sangat sependapat dengan buruh, saya adalah wakil dari masyarakat saya akan menyampaikan suara saudara buruh ke pemerintah pusat, “ucapnya.

Sementara Arry AMD ketua Komisi IV DPRD Lahat sangat menyayangkan adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahan kepada pekerja (buruh). Dirinya menuturkan baru mendengar dan menerima kabar ini, dirinya berjanji akan menindaklajuti masalah yang menimpa pekerja. Ditegaskan politukus Partai Nasdem ini, apabila yang disampaikan pihak buruh terkait tidak keluarnya pesangon kepada ratusan pekerja yang di PHK, atas nama rakyat iya sangat mengkecam tindak tersebut.

“Saya jelas menyesalkan kejadian ini, kabar ini baru saya dengar. Saya akan segera menindak lanjuti. Kita akan panggil perusahaan, ” Tegasnya. (DS 04).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB