RATUSAN MASSA DARI TIGA ALIANSI PEKERJA AKSI KE DPRD LAHAT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang sebanyak 700 massa tergabung dalam aliansi serikat buruh Kabupaten Lahat terdiri dari FSB NIKEUBA, SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi damai ke Pemkab Lahat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menolak Liberalisasi Hubungan Industri. Jumat (14.08.2020).

Selain itu gabungan buruh juga mempertanyakan notulen kesepakatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat. Tak hanya itu, perwakilan kordinator aksi meminta DPRD Kabupaten Lahat agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS (Sinar Mas Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum buruh dari GSBI dikordinatori Fauzi Azwar, FSB NIKEUBA KSBSI dikomandoi Seni Karlina sementara dari SBSI dipimpin Erwinsyah. Ratusan massa menggunakan kendaraan roda dua serta roda empat dikawal satuan Lalu Lintas Polres Lahat serta anggota Babinsa 0405/Lahat dari titik awal lapangan RD PJKA Gunung Gajah langsung menggeruduk gedung DPRD Pemkab Lahat.

Kedatangan massa dijaga ketat satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat dan anggota Sat Sabhara Polres Lahat. Sebelum diterima di ruang rapat DPRD Lahat, perwakilan massa menyampaikan orasi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Warga Empat Desa Geruduk PT. BSS

Aksi berlangsung damai, namun massa meminta kepada wakil rakyat agar tidak tidur dan segera menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pihak buruh.

Usai rapat mediasi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menanggapi aspirasi massa. Dirinya juga berpendapat bahwa RUU tersebut memang sangat merugikan pihak buruh. Sebagai wakil rakyat dia berjanji akan membawa aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bejat, Kakek-Kakek Pedofil Penyadap Karet Di Lahat Setubuhi Anak Sekolah Dasar

“Iya saya juga sangat sependapat dengan buruh, saya adalah wakil dari masyarakat saya akan menyampaikan suara saudara buruh ke pemerintah pusat, “ucapnya.

Sementara Arry AMD ketua Komisi IV DPRD Lahat sangat menyayangkan adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahan kepada pekerja (buruh). Dirinya menuturkan baru mendengar dan menerima kabar ini, dirinya berjanji akan menindaklajuti masalah yang menimpa pekerja. Ditegaskan politukus Partai Nasdem ini, apabila yang disampaikan pihak buruh terkait tidak keluarnya pesangon kepada ratusan pekerja yang di PHK, atas nama rakyat iya sangat mengkecam tindak tersebut.

“Saya jelas menyesalkan kejadian ini, kabar ini baru saya dengar. Saya akan segera menindak lanjuti. Kita akan panggil perusahaan, ” Tegasnya. (DS 04).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru