RATUSAN MASSA DARI TIGA ALIANSI PEKERJA AKSI KE DPRD LAHAT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang sebanyak 700 massa tergabung dalam aliansi serikat buruh Kabupaten Lahat terdiri dari FSB NIKEUBA, SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi damai ke Pemkab Lahat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menolak Liberalisasi Hubungan Industri. Jumat (14.08.2020).

Selain itu gabungan buruh juga mempertanyakan notulen kesepakatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat. Tak hanya itu, perwakilan kordinator aksi meminta DPRD Kabupaten Lahat agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS (Sinar Mas Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum buruh dari GSBI dikordinatori Fauzi Azwar, FSB NIKEUBA KSBSI dikomandoi Seni Karlina sementara dari SBSI dipimpin Erwinsyah. Ratusan massa menggunakan kendaraan roda dua serta roda empat dikawal satuan Lalu Lintas Polres Lahat serta anggota Babinsa 0405/Lahat dari titik awal lapangan RD PJKA Gunung Gajah langsung menggeruduk gedung DPRD Pemkab Lahat.

Kedatangan massa dijaga ketat satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat dan anggota Sat Sabhara Polres Lahat. Sebelum diterima di ruang rapat DPRD Lahat, perwakilan massa menyampaikan orasi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

Aksi berlangsung damai, namun massa meminta kepada wakil rakyat agar tidak tidur dan segera menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pihak buruh.

Usai rapat mediasi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menanggapi aspirasi massa. Dirinya juga berpendapat bahwa RUU tersebut memang sangat merugikan pihak buruh. Sebagai wakil rakyat dia berjanji akan membawa aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tiger Lawas Dibandrol Harga Puluhan Juta

“Iya saya juga sangat sependapat dengan buruh, saya adalah wakil dari masyarakat saya akan menyampaikan suara saudara buruh ke pemerintah pusat, “ucapnya.

Sementara Arry AMD ketua Komisi IV DPRD Lahat sangat menyayangkan adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahan kepada pekerja (buruh). Dirinya menuturkan baru mendengar dan menerima kabar ini, dirinya berjanji akan menindaklajuti masalah yang menimpa pekerja. Ditegaskan politukus Partai Nasdem ini, apabila yang disampaikan pihak buruh terkait tidak keluarnya pesangon kepada ratusan pekerja yang di PHK, atas nama rakyat iya sangat mengkecam tindak tersebut.

“Saya jelas menyesalkan kejadian ini, kabar ini baru saya dengar. Saya akan segera menindak lanjuti. Kita akan panggil perusahaan, ” Tegasnya. (DS 04).

Berita Terkait

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB