SEDANG ASYIK OLAH VOCAL DI LAVISTA NS DIRINGKUS TEAM WALET

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Penyalahguna narkotika jenis Pil Extacy NS (24) salah satu warga Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat digulung Satres Narkoba Polres Lahat. Tersangka tertangkap tangan pada hari Rabu (19 Agustus 2020) sekira jam 20.45 WIB berikut barang bukti extacy warna hijau berlogo mahkota.

Informasi terangkum, tersangka yang diduga kuat sebagai kurir ini diciduk Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat saat sedang asyik mengolah vocal di Karaoke Lavista yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan II Nomor 71, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka sendiri memang sudah lama diincar petugas, namun baru kali ini berhasil diringkus berkat informasi masyarakat.

Baca Juga :  ARIF MANSYUR : MANFAATKAN DAN GUNAKAN FUNGSI BHABIN DESA

Tersangka sempat mengecoh petugas dengan membuang bungkusan kecil dari kerta timah rokok yang kemudian setelah dicek petugas ternyata adalah narkotika. Tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya yang telah menyalahgunakan narkotika setelah 2 (dua ) butir pil tablet yang diduga kuat extacy dengan berat bruto 0,54 Gram diamankan.

Baca Juga :  Pertamina Beri Sanksi Tegas Lima Pangkalan Elpiji Di Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan informasi tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Benar sudah kita amankan, inisial tersangka NS berusia 24 tahun warga Kelurahan Pagar Agung. Sudah kita amankan dan sedang kita periksa di Polres Lahat, ” terangnya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB