SEDANG ASYIK OLAH VOCAL DI LAVISTA NS DIRINGKUS TEAM WALET

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Penyalahguna narkotika jenis Pil Extacy NS (24) salah satu warga Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat digulung Satres Narkoba Polres Lahat. Tersangka tertangkap tangan pada hari Rabu (19 Agustus 2020) sekira jam 20.45 WIB berikut barang bukti extacy warna hijau berlogo mahkota.

Informasi terangkum, tersangka yang diduga kuat sebagai kurir ini diciduk Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat saat sedang asyik mengolah vocal di Karaoke Lavista yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan II Nomor 71, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka sendiri memang sudah lama diincar petugas, namun baru kali ini berhasil diringkus berkat informasi masyarakat.

Baca Juga :  Olahraga Tiga Kapolres Bersama Dandim Sinergi TNI Polri

Tersangka sempat mengecoh petugas dengan membuang bungkusan kecil dari kerta timah rokok yang kemudian setelah dicek petugas ternyata adalah narkotika. Tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya yang telah menyalahgunakan narkotika setelah 2 (dua ) butir pil tablet yang diduga kuat extacy dengan berat bruto 0,54 Gram diamankan.

Baca Juga :  Rivi Meregang Nyawa Di Pesta Orgen Tunggal

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan informasi tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Benar sudah kita amankan, inisial tersangka NS berusia 24 tahun warga Kelurahan Pagar Agung. Sudah kita amankan dan sedang kita periksa di Polres Lahat, ” terangnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB