Pelaku Pemerkosaan AN Dua Terduga Oknum LSM

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus pemerkosaan yang menimpa korban AN (26) janda muda warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang jasadnya ditemukan di aliran sungai desa setempat pada 17 Agustus 2020 lalu, melibatkan lima terduga yang diketahui dua terduga berprofesi sebagai oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berkerja di Kota Pagaralam.

Panhar salah satu terduga sang exsecutor yang pertama kali menjamah tubuh korban, merupakan anggota oknum LSM yang namanya cukup di kenal di Kota dengan icon Gunung Dempo tersebut.

Baca Juga :  Tiga Advokad Muda Kabupaten Lahat Pra Pradilkan Kejagung RI, Kajati Sumsel, Kajari Beserta Kasi Tipidum Kejari Lahat

Panhar pula lah, terduga yang paling beringas memperkosa korban. Pasalnya, saat memperkosa, rekan terduga lainnya yakni Mirza dan Fitri melihat dan turut menyaksikan terduga Panhar memperkosa korban sembari mencekik leher korban hingga lemas.

Dimintai keterangan saat pres confrence yang diadakan di Polres Lahat, dihadapan wartawan Panhar mengakui perbuatannya. Namun, dikatakan Panhar dirinya pada saat itu khilaf.

“Yo aku LSM di Pagaralam, tapi kartu lah mati bulan delapan kemaren. Aku khilaf saat itu, entah aku sengajo apo idak memang tangan aku megang lehernyo,”ujar Panhar. Sabtu, (26.09.2020).

Baca Juga :  Jaga Wilayah Kota Agung Dari Corona, Kapolsek Semprotkan Desinfektan Pakai Mobil Dinas Modifikasi

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membenarkan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum ada luka lebam lainnya di dada dan kepala,”terang Kapolres.

Terduga lainnya yang juga merupakan oknum anggota LSM yakni PS yang kini masih buron. Diketahui PS kabur saat sedang aksi demo di Kejati Palembang dan perihal tertangkapnya satu rekan seprofesinya sudah diciduk petugas Satreskrim Polres Lahat.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB