Pelaku Pemerkosaan AN Dua Terduga Oknum LSM

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus pemerkosaan yang menimpa korban AN (26) janda muda warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang jasadnya ditemukan di aliran sungai desa setempat pada 17 Agustus 2020 lalu, melibatkan lima terduga yang diketahui dua terduga berprofesi sebagai oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berkerja di Kota Pagaralam.

Panhar salah satu terduga sang exsecutor yang pertama kali menjamah tubuh korban, merupakan anggota oknum LSM yang namanya cukup di kenal di Kota dengan icon Gunung Dempo tersebut.

Baca Juga :  Dapoer Umak Solusi Rindu Masakan Umak

Panhar pula lah, terduga yang paling beringas memperkosa korban. Pasalnya, saat memperkosa, rekan terduga lainnya yakni Mirza dan Fitri melihat dan turut menyaksikan terduga Panhar memperkosa korban sembari mencekik leher korban hingga lemas.

Dimintai keterangan saat pres confrence yang diadakan di Polres Lahat, dihadapan wartawan Panhar mengakui perbuatannya. Namun, dikatakan Panhar dirinya pada saat itu khilaf.

“Yo aku LSM di Pagaralam, tapi kartu lah mati bulan delapan kemaren. Aku khilaf saat itu, entah aku sengajo apo idak memang tangan aku megang lehernyo,”ujar Panhar. Sabtu, (26.09.2020).

Baca Juga :  Aswari : Donor Darah Kegiatan Kemanusiaan Sesuai Ajaran Agama

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membenarkan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum ada luka lebam lainnya di dada dan kepala,”terang Kapolres.

Terduga lainnya yang juga merupakan oknum anggota LSM yakni PS yang kini masih buron. Diketahui PS kabur saat sedang aksi demo di Kejati Palembang dan perihal tertangkapnya satu rekan seprofesinya sudah diciduk petugas Satreskrim Polres Lahat.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB