Workshop PT. SMS Dibakar Kapolres Lahat Bantu Olah TKP

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK turun langsung ke lokasi kejadian kebakaran workshop milik PT. Sawit Mas Sejahtera (PT. SMS) yang beralamat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Kedatangan AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, Kasat Sabhara AKP Afri, Kapolsek Kikim Selatan Iptu Suparman, untuk memantau langsung proses pemeriksaan saksi-saksi serta melihat langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP, red). Sabtu, (03.10.2020).

Informasi terangkum, kejadian kebakaran yang terjadi di Workshop PT. SMS tepatnya terjadi dini hari Sabtu, (03.10.2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi lainnya menyebutkan, sebelum terjadinya kebakaran sekira pukul 01.00 WIB ada pengamanan yang dilakukan pihak security perusahaan PT. SMS terhadap satu unit kendaraan jenis pick up (minibus) berisi biji sawit yang diduga sawit tersebut merupakan barang curian di area perusahaan PT. SMS.

Tim Identifikasi yang melakukan olah TKP

Ditengah perjalanan, sekira pukul 01.30 WIB saat pihak security membawa mobil pick up tersebut, dihadang sekelompok orang yang diperkirakan sekitar 50 orang dengan menggunakan lima unit kendaraan pick up. Security yang merasa nyawanya terancam kemudian kabur meninggalkan begitu saja mobil juga warga yang menghadang.

Baca Juga :  Bersama AKN, FBN Kabupaten Lahat Aksi Donor Darah

Barulah sekira pukul 04.30 WIB kelompok massa yang diduga kuat sebelumnya dihadang, mendatangi TKP dan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap berbagai macam kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan yang dirusak dan dibakar diantaranya, empat unit mobil operasional dan satu unit sepeda motor matic dalam keadaan terbakar, dengan rincian 1 unit dump truck Toyota Dina BG 8530 EC, 1 Unit dump truck Mitsubishi FE Super HD BG 8509 EG, satu unit Mitsubishi Strada Triton B 9456 PAE, 1 unit Strada Triton B 9422 PA dan satu unit motor merek Honda Beat berplat nomor BG 6342 ER.

Dua unit kendaraan operasional dalam keadaan pecah kaca bagian depan yakni satu unit kendaraan truck Mitsubishi Cold Diesel BG 8508 EG serta satu unit mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi BG 8631 G.

Selain kendaraan, ada perusakan berupa alat berat merk Komatsu jenis Greder dalam keadaan terbakar serta satu unit bangunan Workshop yang terdiri dari tiga ruangan, perusakan berupa pintu dan kaca.

Baca Juga :  "Oknum Bidan Honorer" Aswari : Kota Pelajar Tercoreng

Unit Identifikasi Polres Lahat yang sebelumnya datang ke TKP sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa dan meminta keterangan saksi-saksi.

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK pihaknya masih mendalami kejadian perusakan disertai pembakaran di workshop PT. SMS.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dari unit tim identifikasi kita sudah cek dan olah TKP mengumpulkan bukti serta meminta keterangan para saksi,”sampai Gusti.

Lanjutnya, massa yang melakukan pengrusakan diperkirakan berjumlah lebih kurang 50 orang. Adapun barang milik perusahaan yang dirusak dan dibakar berupa unit kendaraan serta bangunan kantor workshop dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

“Kerugian berupa empat unit mobil operasional dan satu unit sepeda motor matic dalam keadaan terbakar, ada pula perusakan terhadap alat berat jenis Gleder serta bangunan kantor yang dipecah kacanya dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 734. 969.000,-.

Kejadian ini masih kita dalami, kita masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,”pungkasnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB