Workshop PT. SMS Dibakar Kapolres Lahat Bantu Olah TKP

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK turun langsung ke lokasi kejadian kebakaran workshop milik PT. Sawit Mas Sejahtera (PT. SMS) yang beralamat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Kedatangan AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, Kasat Sabhara AKP Afri, Kapolsek Kikim Selatan Iptu Suparman, untuk memantau langsung proses pemeriksaan saksi-saksi serta melihat langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP, red). Sabtu, (03.10.2020).

Informasi terangkum, kejadian kebakaran yang terjadi di Workshop PT. SMS tepatnya terjadi dini hari Sabtu, (03.10.2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi lainnya menyebutkan, sebelum terjadinya kebakaran sekira pukul 01.00 WIB ada pengamanan yang dilakukan pihak security perusahaan PT. SMS terhadap satu unit kendaraan jenis pick up (minibus) berisi biji sawit yang diduga sawit tersebut merupakan barang curian di area perusahaan PT. SMS.

Tim Identifikasi yang melakukan olah TKP

Ditengah perjalanan, sekira pukul 01.30 WIB saat pihak security membawa mobil pick up tersebut, dihadang sekelompok orang yang diperkirakan sekitar 50 orang dengan menggunakan lima unit kendaraan pick up. Security yang merasa nyawanya terancam kemudian kabur meninggalkan begitu saja mobil juga warga yang menghadang.

Baca Juga :  DRS. HUSNI : TIDAK ADA POLITIK UANG YANG DILAKUKAN CAHAYA

Barulah sekira pukul 04.30 WIB kelompok massa yang diduga kuat sebelumnya dihadang, mendatangi TKP dan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap berbagai macam kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan yang dirusak dan dibakar diantaranya, empat unit mobil operasional dan satu unit sepeda motor matic dalam keadaan terbakar, dengan rincian 1 unit dump truck Toyota Dina BG 8530 EC, 1 Unit dump truck Mitsubishi FE Super HD BG 8509 EG, satu unit Mitsubishi Strada Triton B 9456 PAE, 1 unit Strada Triton B 9422 PA dan satu unit motor merek Honda Beat berplat nomor BG 6342 ER.

Dua unit kendaraan operasional dalam keadaan pecah kaca bagian depan yakni satu unit kendaraan truck Mitsubishi Cold Diesel BG 8508 EG serta satu unit mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi BG 8631 G.

Selain kendaraan, ada perusakan berupa alat berat merk Komatsu jenis Greder dalam keadaan terbakar serta satu unit bangunan Workshop yang terdiri dari tiga ruangan, perusakan berupa pintu dan kaca.

Baca Juga :  Peringatan HPN, PJ Bupati Lahat Akui Peran Penting Pers Membangun Lahat Yang Lebih Baik

Unit Identifikasi Polres Lahat yang sebelumnya datang ke TKP sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa dan meminta keterangan saksi-saksi.

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK pihaknya masih mendalami kejadian perusakan disertai pembakaran di workshop PT. SMS.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dari unit tim identifikasi kita sudah cek dan olah TKP mengumpulkan bukti serta meminta keterangan para saksi,”sampai Gusti.

Lanjutnya, massa yang melakukan pengrusakan diperkirakan berjumlah lebih kurang 50 orang. Adapun barang milik perusahaan yang dirusak dan dibakar berupa unit kendaraan serta bangunan kantor workshop dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

“Kerugian berupa empat unit mobil operasional dan satu unit sepeda motor matic dalam keadaan terbakar, ada pula perusakan terhadap alat berat jenis Gleder serta bangunan kantor yang dipecah kacanya dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 734. 969.000,-.

Kejadian ini masih kita dalami, kita masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru