“Musibah Kebakaran Di Lahat” Aswari :Pemkab Harus Bantu Maksimal Jangan Berharap Hanya Pada Warga Yang Simfati

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat pada 04.Oktober.2020 lalu, membuat H. Aswari Riva’i S.E bupati dua periode 2008-2018 angkat bicara.

Musibah yang terjadi, membuat politikus Partai Gerindra ini berduka, dirinya menyampaikan pesan supaya masyarakat yang mendapat musibah bersabar dengan musibah yang ada.

“Kakak beserta keluarga besar mengucapkan bela sungkawa dan duka yang dalam, kepada keluargaku sekalian di pasar bawah, kak Wari berharap agar semuanya bisa tabah dan sabar atas musibah ini,”sampainya.

Baca Juga :  Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

Suami dari Hj. R. Rukmi Kurnia Sismartianti Aswari (Bunda Lisa) turut menanggapi peran Pemkab Lahat, menurutnya pemerintah supaya lebih meningkatkan pelayanan dan kesigapan dalam menghadapi kejadian seperti ini.

“Terutama PBK harus bekerja maximal dan profesional agar kejadian kebakaran seperti ini tidak terulang lagi, musibah kebakaran yang terjadi kemarin merupakan musibah kebakaran terbesar selama sejarah di Kabupaten Lahat,”ujarnya.

Baca Juga :  MASJID AMANAH POLSEK MERAPI TAMPUNG SANTRI MENGAJI

Kak Wari juga meminta pemerintah Kabupaten Lahat harus memberikan bantuan yang maksimal kepada keluarga yang terkena musibah, dengan kata lain jangan hanya berharap dari bantuan seadanya dari warga yang bersimpati dengan musibah tersebut.

“Bantuan tentunya harus maksimal kita lakukan sebagai pemerintah untuk warga yang terkena musibah, intinya Pemkab Lahat jangan hanya berharap dari bantuan seadanya dari warga yang bersimfati. Pemkab Lahat harus action dengan tindakan nyata,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru