Ketua DPRD Lahat : DPRD Menerima Secara Moral Dan Baik Tuntutan Buruh

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lahat, Detiksriwijaya – Anggota DPRD Kabupaten Lahat siap turut menyuarakan tuntutan buruh di Kabupaten Lahat agar UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) perihal penolakan dan tuntutan agar dihapusnya UU yang dianggap bakal menyengsarakan para pekerja tersebut.


Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi diwawancarai awak media menjelaskan, ada dua tuntutan poin penting yang disuarakan buruh yang melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lahat hari ini Selasa, (13.10.2020). 


Setelah mendengar harapan dan tuntutan gabungan buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nikeuba Kabupaten Lahat serta aliansi serikat buruh GSBI Kabupaten Lahat, Ketua DPRD siap berkirim surat secepatnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 


“Suara dari saudara-saudara kami ada dua yang pertama secara tegas menolak rancangan undang-undang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dan yang kedua meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar membatalkan UU tersebut dengan dikelurkannya Peraturan pengganti undang-undang atau yang kita kenal dengan Perpu sesegera mungkin, agar kehidupan berbangsa kita dapat berjalan normal dan lancar,” kata Fitrizal.

Baca Juga :  Donor Darah Rutin GZ Libatkan Polres Lahat


Dikatakan Fitrizal dari DPRD menerima secara moral dan baik tuntutan buruh, pihaknya juga bakal menyuarakan hak-hak yang merasa merugikan kaum buruh terhadap undang-undang Omnibus Law tersebut. 

“Pada saat proses pengawalan silahkan saksikan dan dikawal, silakan saksikan nanti kita akan sampaikan juga bukti pengiriman dan kalau memang dokumen itu sudah sampai kita akan sampaikan juga bukti resi bahwa dokumen itu sudah tersampaikan. 

Bahwa kami DPRD menjembati apa yang disampaikan saudara-saudara kami tadi, “jelasnya.

Baca Juga :  STCTE LARIKAN MANGIRSANG KE PUSKESMAS


Sementara, Seni Karlina ketua serikat buruh Nikeuba Kabupaten Lahat menyampaikan dua poin tuntutan buruh, poin pertama menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) menjadi Undang-Undang serta poin kedua mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengelurkan Perpu mencabut UU yang sudah disahkan tersebut.


Terkait surat yang dilayang DPRD Lahat, Ketua Nikeuba Lahat mempercayakan sepenuhnya kepada anggota dewan wakil rakyat milik warga Bumi Seganti Setungguan. 


“Kami yakin apa yang kami lakukan juga teman-teman lakukan Presiden Republik Indonesia mengetahui. Saya lihat dari Sabang sampai Merauke pun sama tujuan, yang dituntut kita ada dua item tadi untuk mendesak agar menerbitkan perpu untuk mencabut undang-undang Omnibuslaw, “tegas Seni. 

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB