Ketua DPRD Lahat : DPRD Menerima Secara Moral Dan Baik Tuntutan Buruh

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lahat, Detiksriwijaya – Anggota DPRD Kabupaten Lahat siap turut menyuarakan tuntutan buruh di Kabupaten Lahat agar UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) perihal penolakan dan tuntutan agar dihapusnya UU yang dianggap bakal menyengsarakan para pekerja tersebut.


Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi diwawancarai awak media menjelaskan, ada dua tuntutan poin penting yang disuarakan buruh yang melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lahat hari ini Selasa, (13.10.2020). 


Setelah mendengar harapan dan tuntutan gabungan buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nikeuba Kabupaten Lahat serta aliansi serikat buruh GSBI Kabupaten Lahat, Ketua DPRD siap berkirim surat secepatnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 


“Suara dari saudara-saudara kami ada dua yang pertama secara tegas menolak rancangan undang-undang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dan yang kedua meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar membatalkan UU tersebut dengan dikelurkannya Peraturan pengganti undang-undang atau yang kita kenal dengan Perpu sesegera mungkin, agar kehidupan berbangsa kita dapat berjalan normal dan lancar,” kata Fitrizal.

Baca Juga :  Pleno KPU Umumkan Paslon Lolos Pilkada Lahat


Dikatakan Fitrizal dari DPRD menerima secara moral dan baik tuntutan buruh, pihaknya juga bakal menyuarakan hak-hak yang merasa merugikan kaum buruh terhadap undang-undang Omnibus Law tersebut. 

“Pada saat proses pengawalan silahkan saksikan dan dikawal, silakan saksikan nanti kita akan sampaikan juga bukti pengiriman dan kalau memang dokumen itu sudah sampai kita akan sampaikan juga bukti resi bahwa dokumen itu sudah tersampaikan. 

Bahwa kami DPRD menjembati apa yang disampaikan saudara-saudara kami tadi, “jelasnya.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, Kades Simpur Kerahkan Warganya Bersihkan Timbunan Longsor


Sementara, Seni Karlina ketua serikat buruh Nikeuba Kabupaten Lahat menyampaikan dua poin tuntutan buruh, poin pertama menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) menjadi Undang-Undang serta poin kedua mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengelurkan Perpu mencabut UU yang sudah disahkan tersebut.


Terkait surat yang dilayang DPRD Lahat, Ketua Nikeuba Lahat mempercayakan sepenuhnya kepada anggota dewan wakil rakyat milik warga Bumi Seganti Setungguan. 


“Kami yakin apa yang kami lakukan juga teman-teman lakukan Presiden Republik Indonesia mengetahui. Saya lihat dari Sabang sampai Merauke pun sama tujuan, yang dituntut kita ada dua item tadi untuk mendesak agar menerbitkan perpu untuk mencabut undang-undang Omnibuslaw, “tegas Seni. 

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB