Gencar, Pertamina Gandeng Sejumlah Agen Gulirkan Program Tukar Tabung

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) sesuai peruntukannya, Pertamina bekerjasama dengan Hiswana Migas, Agen Non PSO PT. Kenangan Lematang menggelar Program Promo Trade-in Tukar Tabung 3 Kg di Kota Lahat, Selasa (27/10).

Kegiatan tukar tabung ini sebagai salah satu upaya Pertamina, Pemerintah Daerah, dan sejumlah Agen LPG Lahat mengajak masyarakat mampu, para pemilik usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan 5,5 Kg dan 12 Kg, sehingga LPG Subsidi 3 Kg dapat tepat sasaran dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

Acara Program Tukar Tabung ini dilaksanakan oleh Sales Branch Manager (SBM) Retail Rayon IV Sumsel Babel, Adamilyara Aqil A, bekerjasama dengan Hiswana Migas Lahat dan Agen Non PSO, PT. Kenangan Lematang.

Dalam program ini, ditawarkan program promo trade in 2 (dua) Tabung Kosong LPG Subsidi 3 Kg ditambah Rp 16.000,- ditukar dengan Tabung LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg (tabung dan isi).

Melalui program ini, lebih dari 800 tabung LPG 3 Kg Bersubsidi berhasil dialihkan menjadi 400 tabung Bright Gas 5,5 Kg. Dengan total customer sejumlah 400 orang.

Baca Juga :  Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

Unit Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Pertamina, Umar Ibnu Hasan mengapresiasi seluruh pihak antara lain Pemda, Hiswana Migas hingga seluruh Agen yang telah berupaya agar LPG 3 Kg Bersubsidi dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. “Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh konsumen Bright Gas beserta seluruh Agen yang terus melakukan berbagai upaya antara lain melalui program tukar tabung ini agar LPG Subsidi sampai ditangan yang berhak yaitu rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro”, ujar Umar.

Sebelumnya, Pertamina MOR II pernah memberikan apresiasi kepada PT Winasta Caroline, adalah Agen LPG Non PSO Lubuk Linggau yang berhasil menjadi yang terbaik di tingkat nasional atas penjualan trade in melalui Contact Center 135. “Lebih dari 2.400 tabung LPG 3 Kg Bersubsidi berhasil dialihkan menjadi 1.400 tabung Bright Gas 5,5 Kg melalui agen ini”, tambah Umar.

Umar kemudian menambahkan keunggulan LPG Bright Gas, yang memiliki keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas saat memasak di dapur. Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan Kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

Baca Juga :  Bersama AKN, FBN Kabupaten Lahat Aksi Donor Darah

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, dan bukan di pengecer.

Sebagai informasi, bahwa pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer. Namun demikian, Pertamina akan menindak tegas apabila ditemukan pangkalan yang melakukan penyimpangan seperti menaikan HET, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. “Melalui Agen, kami akan berikan sanksi, paling tinggi sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)”, tutup Umar.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru