Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor BKPSDM Dan Kantor Bagian Ekonomi Setda Lahat, Lima Pejabat Era Bupati Marwan Mansyur Diperiksa Terkait Kolusi Dan Nepotisme

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satuan khusus tim penyidik Kejari Lahat lakukan penggeledahan di kantor BKPSDM Kabupaten Lahat serta Kantor Setda Lahat Bagian Ekonomi. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat pada akhir tahun 2018 lalu terkait adanya dugaan tindak pidana berupa Kolusi dan Nepotisme pada saat pengangkatan Dirut PDAM tahun dimaksud.

Tim Penyidik dari Pidana khusus (Pidsus) Kejari Lahat dibantu tim Intelejen Kejari Lahat pada penggeledahan yang dilakukan hari ini, Senin (09.11.2020) mengamankan beberapa alat bukti berupa berkas catatan pengangkatan Dirut PDAM pada tahun 2018 di massa kepemimpinan Bupati Lahat Marwan Mansyur SH.

Berkas yang diamankan merupakan bukti yang mengarah pada tindak pidana Kolusi dan Nepotisme sesuai peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999 Tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam perkara dimaksud, tim penyidik Kejari Lahat telah memanggil beberapa mantan pejabat yang masih aktif maupun yang sudah non aktif, diantaranya PJS Sekda Kabupaten Lahat tahun 2018 Samsul Khusirin, Kabag Ekobang 2018 Yulianto serta Rudi Thamrin Kepala Inspektorat tahun 2018 pada Jumat, (06.11.2020).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Warga Dusun V Adakan Bermacam Lomba Khas Agustusan

Untuk hari ini Senin, (09.11.2020) penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hermidi kepala PDAM tahun 2018 serta Sahabadi selaku Pansel dan UKK di tahun 2018 pada saat tampuk kekuasan orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan dipimpin Marwan Mansyur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat M. Aries Farhan dibincangi menjelaskan, kedatangan pihak Kejari Lahat dalam rangka mengamankan bukti keputusan pengangkatan pejabat terkait kasus yang disidik kasus tindak pidana pengangkatan direktur PDAM Tirta Lematang pada tahun 2018 pada kepemimpinan Bupati Lahat 2018 Marwan Mansyur.

“Ada dua berkas keputusan yang diambil, keputusan pengangkatan pejabat sekda dan kabag ekonomi,”terang Aries.

Sementara Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjas SH diminta keterangan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat pada akhir tahun 2018 perihal adanya dugaan pelanggaran tindak pidana perundang undangan nomor 28 tahun 1999. Adapun lokasi yang digeledah tim penyidik di dua tempat yakni kantor BKPSDM serta ruangan kantor bagian ekonomi Setda Lahat.

Baca Juga :  Nobar Film 22 Menit, Sebagai Sosialisasi Sadarkan Masyarakat Perangi Terorisme

“Ya ada dua lokasi yang kita (tim penyidik) lakukan penggeledahan di lokasi pertama kantor BKPSDM Lahat tepatnya di ruangan mutasi serta di Pemkab Lahat tepatnya di ruangan bagian ekonomi Setda Lahat. Dari sana kita amankan beberapa surat-surat untuk kepentingan penyidikan,”sampai Kajari.

Lanjut Kajari, dalam prosesnya pihak Kejaksaan bakal memanggil semua pihak yang diduga ikut dalam tindak pidana dimaksud.

“Semua yang terindikasi terlibat bakal kita panggil, baik yang mengintruksikan, panitia seleksi uji kelayakan, direktur lama kita panggil dalam perkara ini untuk diminta keterangan.

Terkait kasus ini tim penyidik Kejaksaan negeri Lahat maju terus pantang mundur,”tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru