Musdes, Desa Muara Danau Siap Terapkan DD Sesuai Peruntukannya

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikriwijaya – Musdes (Musyawarah desa) Desa Muara Danau, hari ini Senin, (16.11.2020) diikuti BPD tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Tripika Camat Tanjung Tebat Aria Pulun, Kapolsek Kota Agung Tanjung Tebat Iptu Hendrinadi SH, Danramil Kota Agung Kapten Ndaru diwakili Babinsa Serka Epansi.

Musdes yang dilaksanakan dikediaman Kades Muara Danau Jon Hendri berjalan lancar tanpa kendala. Musdes memutuskan untuk melanjutkan pembangunan yang belum maksimal yakni pembangunan prioritas berupa SPAL dan sanitasi air bersih yakni sumur bor.

“Pembangunan di tahun 2020 masih ada bangunan yang belum masksimal terselesaikan karena adanya pengalihan dana desa ke bantuan warga terdampak Covid 19. Untuk itu dikatakan Jon, dirinya berharap agar pembangunan yang belum selesai maksimal agar bisa diselesaikan di tahun 2021 nantinya melalui dana desa,”ujar Kades menyampaikan masukan.

Camat Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat Aria Pulun menjelaskan, bahwa Musdes musti dilakukan seluruh desa di Kecamatan Tanjung Tebat untuk bisa melaksanakan pembangunan di tahun selanjutnya (tahun 2021) agar bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  FRUSTASI SAKIT TAK KUNJUNG SEMBUH WR (70) TEMPUH JALAN PINTAS

“Musdes merupakan dasar hukum untuk desa sebagai arah pembangunan berikutnya, 23 Desember 2020 Musdes harus selesai semua. Dilaksanakan Musdes agar apa yang dilakukan kedepan tidak bisa tepat sasaran,”sampainya.

Dilanjutkan Aria Pulun, stunting salah satunya menjadi skala prioritas pada penerapan dana desa tahun 2021 nantinya. Sebagai masukan lainnya, bumdes agar segera dibentuk berdasarkan potensi yang ada.

“Tujuan Bumdes adalah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat, prioritaskan penyelesaian pembangunan di 2020 yakni sumur bor dan jalan, karena air bersih juga yang harus diprioritaskan pada penerapan dana desa nantinya,”ujar Aria.

Senada, Kapolsek Iptu Hendrinadi SH mengatakan selaku pihak dari menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Tanjung Tebat, selaku aparat berwajib memang sudah ada MOU dengan Kemendagri terkait monitoring dan diharapkan agar Musdes

Baca Juga :  RAPAT MONITORING, CIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAH BERSIH

“Jangan sampai Musdes hanya dijadikan sebagai penyambut dana desa di tahun 2021 mendatang, kami berharap DD yang nantinya dibangunkan atau diperuntukan pada desa dan masyarakat tepat sasaran, sesuai azas dan manfaatnya,”terang Hendrinadi.

Lanjut Kapolsek, kepada pemerintah desa agar dapat transparan dalam pengolahan dana desa sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Serta bisa melibatkan pihak wartawan untuk mempublish setiap program pembangunan yang dilakukan.

“Ketransparan sangat diperlukan dalam mengelolah dana desa, ini langkah yang bagus yang dilakukan Kades Muara Danau dengan melibatkan pihak wartawan. Sehingga dengan dipublish rekan wartawan bisa menepis adanya fitnah yang tidak kita inginkan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru