Musdes, Desa Muara Danau Siap Terapkan DD Sesuai Peruntukannya

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikriwijaya – Musdes (Musyawarah desa) Desa Muara Danau, hari ini Senin, (16.11.2020) diikuti BPD tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Tripika Camat Tanjung Tebat Aria Pulun, Kapolsek Kota Agung Tanjung Tebat Iptu Hendrinadi SH, Danramil Kota Agung Kapten Ndaru diwakili Babinsa Serka Epansi.

Musdes yang dilaksanakan dikediaman Kades Muara Danau Jon Hendri berjalan lancar tanpa kendala. Musdes memutuskan untuk melanjutkan pembangunan yang belum maksimal yakni pembangunan prioritas berupa SPAL dan sanitasi air bersih yakni sumur bor.

“Pembangunan di tahun 2020 masih ada bangunan yang belum masksimal terselesaikan karena adanya pengalihan dana desa ke bantuan warga terdampak Covid 19. Untuk itu dikatakan Jon, dirinya berharap agar pembangunan yang belum selesai maksimal agar bisa diselesaikan di tahun 2021 nantinya melalui dana desa,”ujar Kades menyampaikan masukan.

Camat Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat Aria Pulun menjelaskan, bahwa Musdes musti dilakukan seluruh desa di Kecamatan Tanjung Tebat untuk bisa melaksanakan pembangunan di tahun selanjutnya (tahun 2021) agar bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Begal, Kakek Paruh Baya Jalani Perawatan Medis Serius

“Musdes merupakan dasar hukum untuk desa sebagai arah pembangunan berikutnya, 23 Desember 2020 Musdes harus selesai semua. Dilaksanakan Musdes agar apa yang dilakukan kedepan tidak bisa tepat sasaran,”sampainya.

Dilanjutkan Aria Pulun, stunting salah satunya menjadi skala prioritas pada penerapan dana desa tahun 2021 nantinya. Sebagai masukan lainnya, bumdes agar segera dibentuk berdasarkan potensi yang ada.

“Tujuan Bumdes adalah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat, prioritaskan penyelesaian pembangunan di 2020 yakni sumur bor dan jalan, karena air bersih juga yang harus diprioritaskan pada penerapan dana desa nantinya,”ujar Aria.

Senada, Kapolsek Iptu Hendrinadi SH mengatakan selaku pihak dari menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Tanjung Tebat, selaku aparat berwajib memang sudah ada MOU dengan Kemendagri terkait monitoring dan diharapkan agar Musdes

Baca Juga :  Pohon Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

“Jangan sampai Musdes hanya dijadikan sebagai penyambut dana desa di tahun 2021 mendatang, kami berharap DD yang nantinya dibangunkan atau diperuntukan pada desa dan masyarakat tepat sasaran, sesuai azas dan manfaatnya,”terang Hendrinadi.

Lanjut Kapolsek, kepada pemerintah desa agar dapat transparan dalam pengolahan dana desa sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Serta bisa melibatkan pihak wartawan untuk mempublish setiap program pembangunan yang dilakukan.

“Ketransparan sangat diperlukan dalam mengelolah dana desa, ini langkah yang bagus yang dilakukan Kades Muara Danau dengan melibatkan pihak wartawan. Sehingga dengan dipublish rekan wartawan bisa menepis adanya fitnah yang tidak kita inginkan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB