Unit Penerangan Dipersembahkan Kades Untuk Warga Muara Danau

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pemanfaatan Dana Desa 2020 yang di kelola Pemerintah desa (Pemdes) Desa Muara Danau salah satu dampak positif yang dirasakan warga desa yang masuk kawasan wilayah Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat adalah sektor fisik berupa penerangan.

Dari hasil Musdes melibatkan semua pihak disepakati dibangunkan berupa lampu penerangan yang dipasang di lokasi strategis, serta manfaatnya dirasakan langsung warga setempat.

Diagendakan sebelumnya pemasangan lampu sebanyak 15 unit namun karena Kabupaten Lahat juga merupakan wilayah yang terdampak Covid 19, hal ini pula yang mengharuskan adanya pengurangan unit penerangan hingga disepakati pemasangan penerangan hanya dilakukan sebanyak 7 unit.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat, Pengacara Sujoko Bagus S.H, M.H Yang Kini Terjun Ke Politik Mewakili Kecamatan Kikim Area

“Keinginan kita pada Musdes adalah sebanyak 15 unit penerangan harus terpasang, namun karena kita menghadapi pandemi Covid 19 disepakati untuk dikurangi menjadi 7 unit, dana yang dianggarkan kemudian kita alihkan sebagai BLT DD warga terdampak Covid 19,”sampai Kades Muara Danau Jon Hendri pada wartawan.

Baca Juga :  Anggap Enteng Anjuran Pemkab Lahat, Grand Canyon Diserbu Warga Lokal Dan Luar

Jon Hendri berharap, aset desa yang sudah terpasang (lampu penerangan) seluruh warga Desa Muara Danau khususnya agar dapat turut serta dalam menjaga agar tidak ada sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Sudah kita bangun untuk warga kita, kami selaku pemerintah desa berharap agar kita bersama sama dapat menjaga aset yang sudah ada,”harap Jon Hendri.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru