Puluhan ABG Lahat Terjaring Sat Pol PP Di Lokasi Rawan

- Jurnalis

Minggu, 29 November 2020 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Turut serta dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lahat, Satpol PP Pemkab Lahat melaksanakan penyisiran di tempat rawan terjadinya tindak pelanggaran Kambtibmas.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB (Sabtu, 29.11.2020) lokasi disasar Polisi Pamong Praja ini diantaranya Pasar Kangkungan, bendungan belakang Koramil, lapangan Eks MTQ, Plaza Lematang serta lapangan tembak.

Pada pelaksanaan, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduan dan nongkrong di tempat gelap. Beberapa pasang anak baru gede yang terjaring kemudian mendapatkan pembinaan di tempat berupa teguran dan himbauan.

Baca Juga :  PEMUDA PANCASILA TEGASKAN MASIH TOLAK BLASTING MESKI TAK BERDAMPAK PADA BUKIT SERELO

Teguran yang diberikan agar anak baru gede ini tidak kembali mengulangi perbuatannya berada di tempat sepi, adapun himbauan yang diberikan dalam masa pandemi covid 19 agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Sedikitnya ada puluhan pasang ABG dari dalam Kota Lahat maupun dari luar yang terjaring dalam kegiatan. Usai dilakukan pembinaan, pasangan ABG diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

“Kegiatan yang dilaksanakan semalam bersumber dari informasi masyarakat perihal seringnya lokasi yang kita datangi dimanfaatkan untuk kegiatan kurang bermanfaat pada malam hari. Lokasi dimaksud merupakan lokasi rawan terjadi tindak pidana, seperti lapangan MTQ, Kangkungan, Bendungan bawah plaza serta lapangan tembak samping MTQ Lahat,”ujar Fauzan Khoiri Kasat Pol PP Lahat.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru