Lahat, Detiksriwijaya – Turut serta dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lahat, Satpol PP Pemkab Lahat melaksanakan penyisiran di tempat rawan terjadinya tindak pelanggaran Kambtibmas.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB (Sabtu, 29.11.2020) lokasi disasar Polisi Pamong Praja ini diantaranya Pasar Kangkungan, bendungan belakang Koramil, lapangan Eks MTQ, Plaza Lematang serta lapangan tembak.
Pada pelaksanaan, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduan dan nongkrong di tempat gelap. Beberapa pasang anak baru gede yang terjaring kemudian mendapatkan pembinaan di tempat berupa teguran dan himbauan.
Teguran yang diberikan agar anak baru gede ini tidak kembali mengulangi perbuatannya berada di tempat sepi, adapun himbauan yang diberikan dalam masa pandemi covid 19 agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedikitnya ada puluhan pasang ABG dari dalam Kota Lahat maupun dari luar yang terjaring dalam kegiatan. Usai dilakukan pembinaan, pasangan ABG diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kegiatan yang dilaksanakan semalam bersumber dari informasi masyarakat perihal seringnya lokasi yang kita datangi dimanfaatkan untuk kegiatan kurang bermanfaat pada malam hari. Lokasi dimaksud merupakan lokasi rawan terjadi tindak pidana, seperti lapangan MTQ, Kangkungan, Bendungan bawah plaza serta lapangan tembak samping MTQ Lahat,”ujar Fauzan Khoiri Kasat Pol PP Lahat.