Jalan Mantan Dirut PT LPPBJ Ke Hotel Prodeo Terbuka Lebar

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si Mantan Berbaju Kemeja Putih

Si Mantan Berbaju Kemeja Putih

Lahat, Detiksriwijaya – Akibat dari ulahnya pada saat memiliki jabatan penting di PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ( LPPBJ), kini Darmansyah mantan direktur PT LPPBJ sepertinya bakal secara resmi menginap di hotel Prodeo.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, Darmansyah terbukti bersalah telah melakukan perusakan hutan lindung di Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, pada saat itu tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab karena memiliki kuasa membuka jalan hauling batu bara.

Baca Juga :  Kasatreskrim Lahat Pimpin Langsung Penangkapan Oknum Aktivis Dodo Arman

PT. LPPBJ melakukan hauling melintasi kawasan hutan lindung selama 5 bulan serta merusak kelestarian hutan dan lingkungan dan membuat Direktur Utama perusahaan tersebut bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka.

Ditetapkannya bekas direktur ini sebagai tersangka diperkuat dengan sudah ada pelimpahan 2 berkas korporasi serta berkas penetapan tersangka Darmansyah yang diberikan ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Dengan telah diserahkan dua berkas ke Kejari Lahat, semakin membuka lebar jalan penjahat lingkungan ini ke hotel prodeo.

Baca Juga :  Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

“Hari ini kita mendapat pelimpahan berkas penetapan tersangka dari. PT.LPPBJ dan berkas korporasi. Tadi tim penyidik dari Mabes Polri dan Kejagung menyerahkan ke Kejari Lahat,” sampai Kajari Lahat Fithrah SH pada wartawan.

Tutur Kajari, Direktur utama perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kecamatan Merapi Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2019 lalu.

“Oktober 2019 lalu sudah ditetapkan tersangka, namun operasional dan aktivitas perusahaan tetap berjalan,” jelas Kajari Lahat.

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB