Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Team Rimau Polres Pagaralam#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Dibalik suksesnya pengungkapan suatu kasus kriminal atau tindak pidana oleh pihak berwajib selain tepatnya arahan yang diberikan atasan tentunya ketangkasan serta kemapanan anggota didalam bertindak dan mengambil keputusan juga merupakan faktor utama keberhasilan dalam tugas yang diemban.

Tak jarang, terkadang pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian harus menyebabkan anggota Polri ini menerima berbagai resiko bahkan nyawa pun terkadang jadi taruhan.

Tentunya kita masih ingat betul, kasus pembunuhan yang menimpa korban Ponia serta Selvi yang tak lain adalah ibu dan anak, bahkan saat ditemukan kondisi korban amat tragis dan sudah sulit untuk dikenali serta kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Tika CS tersebut sangatlah terbilang sadis dan tidak berprikemanusiaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup menjadi sorotan semua pihak ini, berdasarkan surat laporan kepolisian Hermansyah dengan no Lp : B-108/XII/2018/Sumsel/Res Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono puspo aji,SIk,M.S.i memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH dan jajarannya menyelidiki Kasus tersebut.

Baca Juga :  TEAM WALET POLRES LAHAT KEMBALI PUTUSKAN RANTAI PENYALAHGUNAAN SABU, TIGA TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS

Berdasarkan perintah tersebut Kasat Reskrim membuat satu tim yang dipimpin oleh Kanitpidum Dian Ratna Alip S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dengan memerintahkan anggotanya yaitu Bripka Mohammad Yulius Saputra SH, Brigpol Aris S.Sos dan Briptu Haiz Baijuri.

Bripka Mohd Yulius Saputra SH atau yang akrab disapa Bang Yulius ini lahir pada Juli 1984 mulai bergabung di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Bintara Polri sejak tahun 2003 dan berdinas di Polres Pagaralam sejak 2011 dan bulan Desember 2018 dipercaya sebagai KA Team Rimau Polres Pagaralam.

Sedangkan Brigpol Aris merupakan kelahiran April 1980 tergabung sebagai anggota Polri di posisi Brimob bertugas di Papua tahun 2000, tergabung masuk ke unit Satreskrim polres pagaralam dan tergabung pada team Rimau, lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan Ponia dan Selvi terjadi.

Sama halnya dengan Briptu Haiz Baijuri anggota penegak hukum kelahiran Mei 1994 bergabung bergabung sebagai anggota Polri tahun 2013 dan masuk unit reskrim lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di aliran sungai Lematang Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

Ketiga anggota Bintara Polri ini walau baru bergabung di unit Reskrim Polres Pagaralam, namun terbukti sudah teruji dalam menjalankan tugas yang diemban dan puncaknya mampu mengungkap serta meringkus tersangka pembunuhan berencana dimaksud.

Bagi anggota Bintara ini, keberhasilan dalam tugas merupakan adanya kepuasan bathin tersendiri dan suatu kebanggan sebagai aparat penegak hukum. “Kami hanya melaksanakan tugas dan perintah yang diberikan kepada kami oleh pimpinan, dan sesuai SOP yang berlaku sebagai anggota Polri. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bagi seluruh keluarga besar Polres Pagaralam Polda Sumsel. Dan juga tentunya tidak lepas dari arahan serta petunjuk dari Kapolres Pagaralam juga Kasat Reskrim kita,” Ujar KA Team Rimau Bripka Yulius.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terbaru