Wendy Pengedar Sabu Lahat Berhasil Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Meresahkan masyarakat Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam bisnis haramnya dalam bisnis peredaran narkotika jenis Sabu, Wendy GY (36) harus berurusan dengan pihak berwajib Polres Lahat.

Tersangka berhasil diamankan Rabu (13 Januari 2021) sekitar pukul 17.45 Wib di rumahnya tepatnya di Jalan Aspol, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Dalam penangkapan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang sudah berada dalam 9 paketan plastik klip transparan.

Baca Juga :  Empati, Bank Sumsel Babel Lahat Berbagi Pada Korban Kebakaran

“Barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat  untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusi Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (18.01.2021).

Baca Juga :  PEMUDA PANCASILA TEGASKAN MASIH TOLAK BLASTING MESKI TAK BERDAMPAK PADA BUKIT SERELO

Untuk status tersangka, dituturkan Zulfikar kuat dugaan sebagai pengedar yang sering mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka merupakan pengedar yang cukup meresahkan di wilayah Kabupaten Lahat. Kita terus kembangkan untuk mengungkap kasus peredarab gelap narkotika di Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru