Wendy Pengedar Sabu Lahat Berhasil Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Meresahkan masyarakat Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam bisnis haramnya dalam bisnis peredaran narkotika jenis Sabu, Wendy GY (36) harus berurusan dengan pihak berwajib Polres Lahat.

Tersangka berhasil diamankan Rabu (13 Januari 2021) sekitar pukul 17.45 Wib di rumahnya tepatnya di Jalan Aspol, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Dalam penangkapan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang sudah berada dalam 9 paketan plastik klip transparan.

Baca Juga :  Rumah Pensiunan PT. KAI Ludes Dimakan Api

“Barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat  untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusi Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (18.01.2021).

Baca Juga :  Pamit Buang Air, Zainal Ditemukan Tewas Dengan Tragis

Untuk status tersangka, dituturkan Zulfikar kuat dugaan sebagai pengedar yang sering mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka merupakan pengedar yang cukup meresahkan di wilayah Kabupaten Lahat. Kita terus kembangkan untuk mengungkap kasus peredarab gelap narkotika di Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru