Lahat, Detiksriwijaya – Meresahkan masyarakat Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam bisnis haramnya dalam bisnis peredaran narkotika jenis Sabu, Wendy GY (36) harus berurusan dengan pihak berwajib Polres Lahat.
Tersangka berhasil diamankan Rabu (13 Januari 2021) sekitar pukul 17.45 Wib di rumahnya tepatnya di Jalan Aspol, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Dalam penangkapan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang sudah berada dalam 9 paketan plastik klip transparan.
“Barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusi Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (18.01.2021).
Untuk status tersangka, dituturkan Zulfikar kuat dugaan sebagai pengedar yang sering mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat.
“Tersangka merupakan pengedar yang cukup meresahkan di wilayah Kabupaten Lahat. Kita terus kembangkan untuk mengungkap kasus peredarab gelap narkotika di Kabupaten Lahat,”pungkasnya.