5000 Masker Untuk Bumi Seganti Setungguan

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres lahat genjot upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat.

Salah satu upaya yang dilakukan, dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat serta anggota pembagian ribuan masker di pusat Kota Lahat.

Hari ini, Kamis (04.02.2021) kembali Polres Lahat melalui personilnya membagikan masker lanjutan hari kedua yang diagendakan selama 10 hari ke depan.

Baca Juga :  Unit II Satres Narkoba Polres Lahat Ciduk Ujang Penyalahguna Sabu

Selain membagikan masker untuk warga Bumi Seganti Setungguan, Kapolres bersama personil bergandengan dengan Pemkab Lahat juga memberikan himbauan langsung pentingnya menjaga kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 dengan mematuhi anjuran pemerintah serta menerapkan aksi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Kita berharap melalui gerakan bagi masker untuk warga Kabupaten Lahat, pandemi Covid 19 di Indonesia dapat segera berakhir terkhusus bagi warga Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Korupsi DD Yang Menjerat Mantan Kades Antoni Hingga Ke BUI

Tetap terapkan hidup sehat dan selalu ingat 3M serta patuhi anjuran pemerintah,”himbau Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Lanjut Kapolres, dirinya atas nama Polres Lahat berharap warga lahat dapat bersama-sama mencegah dan turut serta dalam memutus mata rantai Covid 19.

“Kami harapkan agar warga dapat bersama dalam memerangi Covid 19 ini, sehingga kita bisa beraktifitas normal kembali. Bantu kami agar pandemi ini dapat segera berakhir,”ajaknya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru