5000 Masker Untuk Bumi Seganti Setungguan

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres lahat genjot upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat.

Salah satu upaya yang dilakukan, dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat serta anggota pembagian ribuan masker di pusat Kota Lahat.

Hari ini, Kamis (04.02.2021) kembali Polres Lahat melalui personilnya membagikan masker lanjutan hari kedua yang diagendakan selama 10 hari ke depan.

Baca Juga :  Gunakan Obeng 8 Tahanan Pelaku Kejahatan Berhasil Kabur Dari Sel Polres Lahat

Selain membagikan masker untuk warga Bumi Seganti Setungguan, Kapolres bersama personil bergandengan dengan Pemkab Lahat juga memberikan himbauan langsung pentingnya menjaga kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 dengan mematuhi anjuran pemerintah serta menerapkan aksi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Kita berharap melalui gerakan bagi masker untuk warga Kabupaten Lahat, pandemi Covid 19 di Indonesia dapat segera berakhir terkhusus bagi warga Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Tetap terapkan hidup sehat dan selalu ingat 3M serta patuhi anjuran pemerintah,”himbau Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Lanjut Kapolres, dirinya atas nama Polres Lahat berharap warga lahat dapat bersama-sama mencegah dan turut serta dalam memutus mata rantai Covid 19.

“Kami harapkan agar warga dapat bersama dalam memerangi Covid 19 ini, sehingga kita bisa beraktifitas normal kembali. Bantu kami agar pandemi ini dapat segera berakhir,”ajaknya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB