Genjot Pemutusan Penyebaran Covid, Koramil 405-07/Pulau Pinang Ajak Warga Pagun Sukseskan Vaksinasi Sinopac

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikstiwijaya – Bertemakan Maskerku Melindungimu Maskermu Melindungiku, Koramil 405-07/Pulau pinang melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan serta pembagian masker untuk warga serta mengajak warga sukseskan vaksinasi sinopac.

Hari ini, Kamis (04.02.2021) bertempat di Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar gunung, Kabupaten Lahat dipimpin Danramil 405/07 Pulau Pinang Kapten Mulyadi menerjunkan Babinsa Kecamatan Pagar Gunung jemput bola ke warga-warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, sasaran dari kegiatan sinergitas TNI ini dengan harapan Kabupaten Lahat bakal kembali aman, bebas dari bahaya virus covid 19.

Baca Juga :  Longsor Tanjung Mulak, Satlantas Lahat Alihkan Kendaraan Ke Jalur Gumay

“Tujuannya adalah mencegah penyebaran pandemi virus covid 19, dan sebagai bentuk aksi nyata mendukung program pemerintah di tahun 2021, agar Kabupaten Lahat bebas dari bahaya virus corona,”terang Kapten Mulyadi dibincangi.

Selain itu, dituturkan Mulyadi, dirinya bersama Babinsa bergandengan dengan pihak Polri Polsek Pulau Pinang, pemerintah Kecamatan maupun pemerintah desa melaksanakan himbauan agar turut serta mensukseskan pelaksanaan vaksin sinovac di Kabupaten Lahat

Baca Juga :  MAKI SUMSEL : Tanda Tangan Tempel Tidak Dibenarkan, Bila Bupatinya Terlibat Proses Sesuai Hukum

“Kiat juga berkewajiban guna meningkatkan kembali perekonomian dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah umum Kabupaten Lahat khususnya wilayah Koramil 405-07/Pulau Pinang.

Setelah dicanangkannya penyuntikan vaksin beberapa waktu lalu oleh Forkopimda Kabupaten Lahat, kami di wilayah juga mengajak warga agar turut serta mendukung suksesnya vaksinasi sinopac. Semoga pandemi covid di Lahat segera berlalu, aamiin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB