Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan penyelidikan perkara dugaan adanya penyimpangan dalam pekerjaan, pengendalian dan penanggulangan jalan dan jembatan di wilayah 1 Sumatera-Selatan

Adapun pekerjaan yang disoroti Kejari Lahat kali ini, yakni proyek yang diselenggarakan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel berupa pembangunan tembok penahan dan beronjong tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Jalan Lintas Lahat-Pagaralam, tepatnya berada di wilayah Desa Muara Siban, Simpang Mbacang, Kabupaten Lahat.

Dalam perkara tersebut, Kejari Lahat hari ini Senin, (03.05.2021) memanggil empat orang untuk diperiksa. Ke empat orang terperiksa tersebut, diketahui semuanya berasal dari kantor dinas Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Kejari Lahat Berkomitmen, Bakal Ungkap Dalang Dan Aktor Pencuri Uang Negara Di Perpustakaan Lahat

Terangkum, empat orang yang diminta keterangan terkait pengerjaan proyek dimaksud memiliki peran sebagai Kepala teknis, Pengawas staf dinas PU, Pengawas dan panitia pengadaan.

Kajari Lahat Fitrah SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH, membenarkan pemeriksaan empat orang terkait dugaan perkara penyimpangan dalam pekerjaan dan penanggulangan jalan dan jembatan yang berada di wilayah 1 Sumatera Selatan.

Baca Juga :  AKBP Erwin Aras Genda SIK, Apresiasi Personil Polres Pagaralam Yang Selalu Maksimal Melayani Masyarakat

“Empat orang kita minta keterangan berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Kita periksa terkait pembangunan tembok penahan dan beronjong di Jalan Lintas Lahat Pagaralam, tepatnya di Desa Selawi Lahat,”terangnya dibincangi.

Dijelaskan Faisal, adapun sumber informasi yang diperoleh pihaknya berawal dari informasi masyarakat. Dikatakan Kasi intel tahapan pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan.

“Sumber info pertama berasal dari masyarakat, pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan,”tegasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru