Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan penyelidikan perkara dugaan adanya penyimpangan dalam pekerjaan, pengendalian dan penanggulangan jalan dan jembatan di wilayah 1 Sumatera-Selatan

Adapun pekerjaan yang disoroti Kejari Lahat kali ini, yakni proyek yang diselenggarakan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel berupa pembangunan tembok penahan dan beronjong tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Jalan Lintas Lahat-Pagaralam, tepatnya berada di wilayah Desa Muara Siban, Simpang Mbacang, Kabupaten Lahat.

Dalam perkara tersebut, Kejari Lahat hari ini Senin, (03.05.2021) memanggil empat orang untuk diperiksa. Ke empat orang terperiksa tersebut, diketahui semuanya berasal dari kantor dinas Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Pastikan Perhitungan Suara Pemilu Di Lahat Tanpa Kecurangan, Kajari Jangkau TPS Menggunakan Sepeda Motor

Terangkum, empat orang yang diminta keterangan terkait pengerjaan proyek dimaksud memiliki peran sebagai Kepala teknis, Pengawas staf dinas PU, Pengawas dan panitia pengadaan.

Kajari Lahat Fitrah SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH, membenarkan pemeriksaan empat orang terkait dugaan perkara penyimpangan dalam pekerjaan dan penanggulangan jalan dan jembatan yang berada di wilayah 1 Sumatera Selatan.

Baca Juga :  PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

“Empat orang kita minta keterangan berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Kita periksa terkait pembangunan tembok penahan dan beronjong di Jalan Lintas Lahat Pagaralam, tepatnya di Desa Selawi Lahat,”terangnya dibincangi.

Dijelaskan Faisal, adapun sumber informasi yang diperoleh pihaknya berawal dari informasi masyarakat. Dikatakan Kasi intel tahapan pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan.

“Sumber info pertama berasal dari masyarakat, pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan,”tegasnya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB