Sekjen JMSI Jatim : Medsos Banyak Informasi Bohong, Jadikan Berita Dari Produk Pers Sebagai Referensi Informasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detiksriwijaya – Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam bersama Bupati Magetan, Suprawoto, Wartawan Kompas dan Penulis Buku “Presiden dan Berita HOAX”, Yurnaldi serta N. Aji Gunawan, Wakil Ketua PWOIN Jawa Tengah. diminta memaparkan materi tentang, “Peran Media dalam Menangkal Berita Hoax dan Radikal”.

Kegiatan yang digagas MZK Institute melalui zoom meeting, diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, berlangsung Senin malam, 24 Mei 2021 selama empat jam. Berbagai pertanyaan dari peserta cukup beragam saat dibuka sesi tanya jawab yang dipandu moderator Agung Santoso.

Menurut Syaiful Anam, Hoax merupakan informasi, berita bohong yang banyak dijumpai di media sosial dan bahkan ada di media massa produk jurnalistik.

“Ini harus kita perangi karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Caranya kata Syaiful Anam, media produk pers, media mainstream harus terus membangun kepercayaan masyarakat dengan menyajikan berita yang benar sesuai fakta.

“Ikuti Kode Etik Jurnalistik dalam mencari dan menulis berita,” ujarnya.

Jika wartawan selalu ingat dan berpedoman pada kode etik jurnalistik, dipastikan beritanya benar, tidak hoax.
“Kode etik jurnalistik sering dilupakan, dianggap sepele sehingga muncullah hoax,” ujar Syaiful Anam yang juga Wakil Bendahara PWI Jatim ini.

Baca Juga :  Gubernur NTB : Sebarkan Informasi Bermanfaat untuk Kemajuan Daerah

Misalnya pada pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik disebutkan: menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini, menerapkan asas praduga tak bersalah, tidak bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Selain itu kata Syaiful Anam, perusahaan pers, media pers harus mengikuti ketentuan UU Pokok Pers no 40 Tahun 1999.

“Media harus mencantumkan penanggungjawab, pimpinan redaksi dan alamat, serta berbentuk Perseroan Terbatas,” ujar Syaiful Anam yang juga CEO Jatim Pos, media terverifikasi Faktual Dewan Pers ini.

Jika berita dan medianya sudah sesuai dengan UU Pers, maka disebut produk pers dan bisa dijadikan referensi untuk membedakan berita hoax atau tidak.

“Karena itu kami mengajak siapa pun untuk menjadikan berita dari produk pers sebagai referensi informasi, bukan dari media sosial,” pungkasnya.

Banyaknya berita hoax di Medsos menurut Yurnaldi, menjadikan masyarakat beralih ke media massa produk pers.

Baca Juga :  Denpom 1/4 Padang Jalin Nota Kesepahaman Dengan Pengda JMSI Sumbar

“Kepercayaan masyarakat pada media produk pers terus meningkat. Saat ini dari hasil penelitian, 84 persen menggunakan produk pers sebagai referensi berita, sisa lainnya masih menggunakan media sosial,” paparnya.

Sementara itu Suprawoto, Bupati Magetan mengemukakan teknologi membuat semua jadi efisien, namun internet juga bisa seperti pisau bermata dua, ada manfaat ada mudarat”ucap Suprawoto

Berdasarkan konsep falsafah UU ITE, yang namanya real space, harus sama dengan cyber space. Hukum di dunia nyata harus sama dengan di dunia maya.
“Di era digital apa yang diunggah sifatnya abadi, akan tetap ada jejak digital, Oleh karena itulah konsep UU ITE didesain lebih berat,” ujar Suprawoto.

Lalu kenapa ada radikalisme, orang menjadi radikal karena banyak orang yang tidak punya hope (harapan).
“Ada sebuah ajaran yang memberi harapan yang luar biasa, dulunya di dunia tersingkirkan kemudian ada ajaran yang luar biasa meskipun dengan cara yang salah, Itulah yang harus diluruskan, dan disinilah peran media mainstream sangat besar,” pungkasnya

Berita Terkait

Surat Terbuka untuk JMSI Dari Mahmud Marhaba (Pendiri JMSI)
BPSILHK, APHI, GAPKI dan JMSI Sumsel Gelar Diskusi Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla
Pembangunan IKN Harus Dikawal, Ikut Orkestrasi Pemberantasan Korupsi, dan Kedepankan Gagasan Calon Pemimpin Nasional
Getol Beritakan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Pemred SN Diancam Bakal Disiram Air Keras
Kue Penghormatan Kajari Lahat Di HPN Ke-76 Tahun Untuk Rekan Pers
HPN Ke-76, PT Priamanaya Group Gandeng JMSI Lahat Seminar Jurnalistik Di Tingkat SMA
Awal Tahun 2022 Kado Terindah Untuk JMSI
*Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers*

Berita Terkait

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:02 WIB

Surat Terbuka untuk JMSI Dari Mahmud Marhaba (Pendiri JMSI)

Minggu, 3 Juli 2022 - 15:38 WIB

BPSILHK, APHI, GAPKI dan JMSI Sumsel Gelar Diskusi Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:15 WIB

Pembangunan IKN Harus Dikawal, Ikut Orkestrasi Pemberantasan Korupsi, dan Kedepankan Gagasan Calon Pemimpin Nasional

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:22 WIB

Getol Beritakan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Pemred SN Diancam Bakal Disiram Air Keras

Rabu, 9 Februari 2022 - 13:40 WIB

Kue Penghormatan Kajari Lahat Di HPN Ke-76 Tahun Untuk Rekan Pers

Rabu, 9 Februari 2022 - 11:31 WIB

HPN Ke-76, PT Priamanaya Group Gandeng JMSI Lahat Seminar Jurnalistik Di Tingkat SMA

Jumat, 7 Januari 2022 - 08:55 WIB

Awal Tahun 2022 Kado Terindah Untuk JMSI

Kamis, 6 Januari 2022 - 20:23 WIB

*Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers*

Berita Terbaru