Lahat, Detiksriwijaya – Langkah tepat diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat dengan mengadakan MOU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lahat, dalam pemantapan realisiasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 untuk baik yang nantinya direalisakin untuk fisik dan non fisik.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, hari ini Jum’at (23.07.2021) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Suhirdin didampingi staf dan pegawainya melaksanakan penandatangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Lahat.
Adapun maksud MOU, Kejaksaan dalam hal ini siap melakukan pendampingan hukum pada proses realisasi di 17 kegiatan dari empat puluhan lebih kegiatan fisik dan non fisik yang nantinya segera direalisasikan pelaksanaannya pada bulan Agustus 2021.
Dari dana DAK sebesar 40 Miliar lebih ini nantinya bakal disebar ke sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang ada di Kabupaten Lahat, diharapkan benar-benar tersalur sesuai peruntukan dan undang-undang yang berlaku.
Dibincangi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Suhirdin, berharap dengan adanya MOU Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat, pada saat pelaksanaan realisasi berjalan aman dan lancar. Tutur Suhirdin, pembangunan yang dilakukan melalui DAK Dinas Pendidikan adalah untuk rumah anak-anak generasi penerus bangsa.
“Kami berharap nantinya pada saat pembangunan fisik sekolah berjalan lancar dan aman. Karena ini adalah rumah untuk anak-anak didik kita nantinya,”sampai Suhirdin.
Sementara Kajari Lahat Fitrah SH, menyampaikan kegiatan MOU antara Dinas Pendidikan dengan Kejari Lahat merupakan suatu bentuk partisipasi kejaksaan mendukung pembangunan pemerintah daerah.
Lanjut Kajari, DAK ini sendiri untuk menunjang sarana pendidikan generasi pemuda. Sehingga dirinya berharap dengan pendampingan hukum setiap persoalan yang terjadi di lapangan baik persoalan hukum maupun persoalan non hukum kami bisa membantu penyelesaian persoalan.
“Harapan kami adalah mari kita dukung pembangunan di Republik Indonesia khususnya Kabupaten Lahat,” ajak Kajari Lahat.
Namun, disampaikan Kajari Lahat, pihaknya tidak akan mentolelir adanya oknum-oknum yang bermain dengan anggaran tersebut. Lanjutnya, berharap realisasinya pada pekerjaan nanti bakal berjalan lancar.
“Kami tidak akan mentolelir apabila ada oknum yang bermain dengan anggaran tersebut. Kepada pelaksana juga jangan takut apabila ada oknum tak bertanggung jawab meminta uang dan menggangu pembangunan nantinya.
Laporkan kepada kami apabila ada oknum tersebut dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkas Kajari.