Gerebek Kebun Ganja, Puluhan Pohon Ganja Berikut Senpira Diamankan Polres Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara enim, Detiksriwijaya – Renaldi (43) warga Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diringkus tim gabungan Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul. Tersangka diamankan terkait kepemilikan 22 pohon ganja siap panen.

Tak hanya memiliki kebun ganja, tersangka juga sekaligus merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang cukup meresahkan di Bumi Serasan Sekundang.

“Tersangka kita ringkus di kebunnya saat sedang tertidur di pondok. Dari keterangan tersangka, inisial R ini selain memiliki kebun ganja juga bermaksud dari budidaya ganja untuk diedarkan lagi,”ujar Waka Polres Muara Enim Kompol Indar Marwan didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo, pada Konfrensi Pers Kamis (12/08/2021).

Selain mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja, pihak berwajib juga menyita satu pucuk Senpira (Senjata api rakitan). Dijelaskan Indar Marwan, tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

“Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah sampai Rp. 8 Milyar rupiah,” terang Waka Polres.

Dalam kasus ini, petugas juga menetapkan satu orang dinyatakan DPO untuk tersangka DPO dalam pengembangan lebih lanjut.

“Identitas temannya yang kita nyatakan DPO telah kita kantongi, doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat secepatnya tertangkap,” jelasnya.

Terangkum, dari keterangan tersangka, bertanam pohon ganja baru digelutinya sekitar satu bulan yang lalu serta sumber bibit pohin setan tersebut ia dapatkan dari temannya (DPO).

Baca Juga :  Ungkap 8 LP Narkoba, Ini Harapan Warga Terhadap Polres Lahat

“Pembibitannya dibantu teman, rencananya, kalau sudah ngasil panen nak kujual di Muara Enim sini, aku belum tahu berapa harganya karena belum pernah panen,”ujar Renaldi.

Dirinya tergiur menanam pohon ganja karena menurut temannya, bisnis ganja hasil panen sendiri di pasaran harga per kilogram nya cukup tinggi.

“Kato kawan aku hargonyo Rp 3 juta per kg, aku nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungannya lebih besar dan menanamnya mudah tidak perlu perawatan,”tuturnya.

Untuk mengelabui petugas maupun supaya warga tidak curiga, penanaman pohon ganja dilakukan acak dan terpisah-pisah. “Supaya dak ketahuan, aku tanam acak tepisah-pisah pohonnyo,”tukasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB