Gerebek Kebun Ganja, Puluhan Pohon Ganja Berikut Senpira Diamankan Polres Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara enim, Detiksriwijaya – Renaldi (43) warga Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diringkus tim gabungan Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul. Tersangka diamankan terkait kepemilikan 22 pohon ganja siap panen.

Tak hanya memiliki kebun ganja, tersangka juga sekaligus merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang cukup meresahkan di Bumi Serasan Sekundang.

“Tersangka kita ringkus di kebunnya saat sedang tertidur di pondok. Dari keterangan tersangka, inisial R ini selain memiliki kebun ganja juga bermaksud dari budidaya ganja untuk diedarkan lagi,”ujar Waka Polres Muara Enim Kompol Indar Marwan didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo, pada Konfrensi Pers Kamis (12/08/2021).

Selain mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja, pihak berwajib juga menyita satu pucuk Senpira (Senjata api rakitan). Dijelaskan Indar Marwan, tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  PANGDAM DAN KAPOLDA PATROLI BERSAMA CEGAH KARHUTLA

“Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah sampai Rp. 8 Milyar rupiah,” terang Waka Polres.

Dalam kasus ini, petugas juga menetapkan satu orang dinyatakan DPO untuk tersangka DPO dalam pengembangan lebih lanjut.

“Identitas temannya yang kita nyatakan DPO telah kita kantongi, doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat secepatnya tertangkap,” jelasnya.

Terangkum, dari keterangan tersangka, bertanam pohon ganja baru digelutinya sekitar satu bulan yang lalu serta sumber bibit pohin setan tersebut ia dapatkan dari temannya (DPO).

Baca Juga :  Pengedar Sabu Dari Pagaralam Diringkus Team Walet Polres Lahat

“Pembibitannya dibantu teman, rencananya, kalau sudah ngasil panen nak kujual di Muara Enim sini, aku belum tahu berapa harganya karena belum pernah panen,”ujar Renaldi.

Dirinya tergiur menanam pohon ganja karena menurut temannya, bisnis ganja hasil panen sendiri di pasaran harga per kilogram nya cukup tinggi.

“Kato kawan aku hargonyo Rp 3 juta per kg, aku nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungannya lebih besar dan menanamnya mudah tidak perlu perawatan,”tuturnya.

Untuk mengelabui petugas maupun supaya warga tidak curiga, penanaman pohon ganja dilakukan acak dan terpisah-pisah. “Supaya dak ketahuan, aku tanam acak tepisah-pisah pohonnyo,”tukasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru