Dibutuhkan 40 Relawan Vaksinator Covid 19 Polres Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Bisa Scan Barkode

Pendaftaran Bisa Scan Barkode

Lahat, Detiksriwijaya – Polres Lahat mencari puluhan relawan vaksinator Covid 19 di Bumi Seganti Setungguan Lahat. Nantinya, relawan yang terpilih bakal dijadikan tim vaksinasi dalam setiap kegiatan vaksinasi Polri Presisi.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara online atau bisa langsung datang ke Urdokkes Polres Lahat. Warga yang bisa ikut dalam pendaftaran tentunya harus berlatar belakang sebagai dokter atau perawat.

Baca Juga :  PEDULI PEMUTUSAN RANTAI COVID 19, PT. PAMA BATALKAN KEDATANGAN RATUSAN PEKERJA

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan perekrutan relawan vaksinator dimaksud. Adapun jumlah relawan yang dibutuhkan, disampaikan Kapolres, sebanyak 40 relawan.

“Tentunya relawan yang bakal kita ambil dari relawan yang punya latar belakang sebagai dokter atau perawat. Kami membutuhkan maksimal 40 relawan, tujuannya relawan ini nanti kita tempatkan sebagai tim vaksinasi untuk kegiatan vaksinasi Polri Presisi,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

Diterangkan Kapolres, relawan yang terpilih nantinya akan diberikan hak yang diberikan berupa dukungan harian.

“Sesuai dengan petunjuk satuan atas, akan ada hak yang diberikan kepada relawan vaksinator berupa dukungan harian. Dan untuk pendaftaran bisa melalui online atau datang langsung ke Polres Lahat di fungsi urdokkes Polres Lahat,”tutupnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru