Satlantas Polres Lahat Tetap Tegas Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Memasuki level 2 Pandemi Covid 19, penegakan aturan bagi pengguna jalan di wiliyah hukum Polres Lahat, terus di tingkatkan Satuan Lalu Lintas Polres Lahat. Tindakan pre-emtif berupa himbauan protokol kesehatan terus digencarkan setiap hari.

Tindakan tegas penilangan ditempat juga dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas, bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran melawan arus serta tonase muatan kendraan yang melebihi kapasitas.

Masalah pelanggaran dari kalangan anak dibawah umur yakni kalangan pelajar khususnya, satuan polisi lalu lintas melakukan pendekatan ke anak sekolah serta langsung turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi masalah penggunaan knalpot brong.

Selain itu, himbauan tata tertib lalu lintas serta operasi patuh musi 2021 ke masyarakat terus ditingkatkan melalui siaran radio. Serta pemasangan baner himbauan di tempat-tempat strategis di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

“Sesuai petunjuk pimpinan, serta masukan Kapolres Lahat, mengingat sekarang Kabupaten Lahat masuk level 2 Pandemi Covid 19, kami Satlantas Polres Lahat terus melakukan penertiban pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Pada masa pandemi ini, kami lebih melakukan tindakan preentif berupa ajakan kepatuhan kepada pengendara untuk selalu protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat bepergian,”sampai Iptu Pamres Malau SH Kasatlantas Polres Lahat. Kamis, (16.09.2021).

Baca Juga :  "Curanmor" Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

Lanjut Malau, pemasangan baner himbauan juga terus ditingkatkan dengan cara dipasang di lokasi-lokasi strategis. Untuk pengendara di bawah umur, dikatakan Kasatlantas, pihaknya sudah terjun langsung menuju sekolah-sekolah yang ada untuk sosialisasi terkait aturan lalu lintas dan penekanan agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Cara lainnya, baner himbauan juga kita pasang di beberapa lokasi strategis diantaranya, simpang tiga pasar lama, jalan lintas Kolonel Burlian serta jalan lintas M. Nuh.

Kami berharap himbauan ini bisa menjadi pengingat, agar pengendara di wilayah Kabupaten Lahat agar selalu tertib dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada,”harapnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB