Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah menghadiri panggilan terkait pengaduan dugaan tindak pidana mengahalang-halangi proses ekplorasi PT. Ansaf Inti Recources IUP PT. BME, merasa dizolimi, Kusnadi selaku pihak terlapor didampingi tiga Kuasa Hukum, Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH dan Alqomar SH melaporkan balik pihak PT Ansaf dan PT BME atas nama laporan Abrizal kuasa dari Dirut PT. BME ke unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat. Selasa, (19.10.2021).

Dibincangi, Kusnadi menjelaskan dirinya melaporkan PT Ansaf dan PT BME terkait pengrusakan lahan tanah miliknya dengan menuangkan laporan adanya kesepakatan perjanjian yang telah diingkari berupa kesepakatan ganti rugi (Konpensasi) dari pihak perusahaan tersebut.

“Intinya tadi saya melaporkan pihak perusahaan (PT. Ansaf dan PT. BME) terkait lahan tanah saya yang sudah digusur semena-mena oleh perusahaan, dugaannya adalah PT. Ansaf dan PT. BME telah mengangkangi UU Minerba,”jelas Kusnadi.

Dituturkan Kusnadi, atas aktifitas ekplorasi yang dilakukan PT. Ansaf dirinya mengalami kerugian baik materil maupun non materil. Lanjutnya, terkait laporan yang dibuatnya sudah menunjuk Kantor Hukum Sujoko Bagus SH dan Partners sebagai Kuasa Hukum.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Sembako Senilai 50 Juta Untuk Korban Kebakaran Di Lahat

“Saya sudah rugi tanam tumbuh di lahan saya, lahan tersebut sudah berubah bentuk akibat digusur. Kerugian material, akibat ekplorasi tersebut ditafsir mencapai angak 2 Miliar 50 Juta Rupiah. Atas apa yang saya alami saya menguasakan penuh permasalahan ke Kuasa Hukum Joko Bagus dan kawan-kawan.

Saya sangat menyesalkan, karena perusahaan tidak mengindahkan surat kesepakatan yang sudah dibuat,”keluhnya.

Alqomar SH selaku kuasa hukum Kusnadi, mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi Klien dengan membuat 3 laporan, perihal perusakan sesuai pasal 170 KUHP, Jo Pasal 378 KUHP, jo UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 39 huruf i jo pasal 135, jo pasal 136, jo pasal 137.

Baca Juga :  APEL SIAGA PARTAI NASDEM KUTUK AKSI TERORISME DAN RADIKALISME

“Kita membuat laporan ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat dengan terlapor PT. BME sebagai pemegang IUP dan PT. Ansaf sebagai Kontraktor. Kami akan kawal laporan klien kami menurut aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Alqomar seraya meminta pihak Satreskrim Polres Lahat bisa bersikap adil terhadap orang maupun masyarakat yang menuntut keadilan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan bahwa adanya laporan polisi dengan terlapor anisial KS yang dilaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources, serta hari ini terlapor KS juga balik melaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources IUP PT. BME. Dalam hal ini, dikatakan Kasatreskrim pihaknya bakal bersikap profesional menanggapi dan melayani laporan kedua belah pihak.

“Kami masih mempelajari laporan yang masuk ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, kami bakal bersikap profesional menanggapi laporan keduanya,”tegas Kasat.

Berita Terkait

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terbaru