Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah menghadiri panggilan terkait pengaduan dugaan tindak pidana mengahalang-halangi proses ekplorasi PT. Ansaf Inti Recources IUP PT. BME, merasa dizolimi, Kusnadi selaku pihak terlapor didampingi tiga Kuasa Hukum, Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH dan Alqomar SH melaporkan balik pihak PT Ansaf dan PT BME atas nama laporan Abrizal kuasa dari Dirut PT. BME ke unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat. Selasa, (19.10.2021).

Dibincangi, Kusnadi menjelaskan dirinya melaporkan PT Ansaf dan PT BME terkait pengrusakan lahan tanah miliknya dengan menuangkan laporan adanya kesepakatan perjanjian yang telah diingkari berupa kesepakatan ganti rugi (Konpensasi) dari pihak perusahaan tersebut.

“Intinya tadi saya melaporkan pihak perusahaan (PT. Ansaf dan PT. BME) terkait lahan tanah saya yang sudah digusur semena-mena oleh perusahaan, dugaannya adalah PT. Ansaf dan PT. BME telah mengangkangi UU Minerba,”jelas Kusnadi.

Dituturkan Kusnadi, atas aktifitas ekplorasi yang dilakukan PT. Ansaf dirinya mengalami kerugian baik materil maupun non materil. Lanjutnya, terkait laporan yang dibuatnya sudah menunjuk Kantor Hukum Sujoko Bagus SH dan Partners sebagai Kuasa Hukum.

Baca Juga :  Ferry: Etnis Tionghoa Bagian Dari Kita NKRI

“Saya sudah rugi tanam tumbuh di lahan saya, lahan tersebut sudah berubah bentuk akibat digusur. Kerugian material, akibat ekplorasi tersebut ditafsir mencapai angak 2 Miliar 50 Juta Rupiah. Atas apa yang saya alami saya menguasakan penuh permasalahan ke Kuasa Hukum Joko Bagus dan kawan-kawan.

Saya sangat menyesalkan, karena perusahaan tidak mengindahkan surat kesepakatan yang sudah dibuat,”keluhnya.

Alqomar SH selaku kuasa hukum Kusnadi, mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi Klien dengan membuat 3 laporan, perihal perusakan sesuai pasal 170 KUHP, Jo Pasal 378 KUHP, jo UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 39 huruf i jo pasal 135, jo pasal 136, jo pasal 137.

Baca Juga :  Diterkam Tim Macan, JUMADI (30) Akui Kejadian Dua Kali Jambret Motor Di Linggau Ulahnya

“Kita membuat laporan ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat dengan terlapor PT. BME sebagai pemegang IUP dan PT. Ansaf sebagai Kontraktor. Kami akan kawal laporan klien kami menurut aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Alqomar seraya meminta pihak Satreskrim Polres Lahat bisa bersikap adil terhadap orang maupun masyarakat yang menuntut keadilan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan bahwa adanya laporan polisi dengan terlapor anisial KS yang dilaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources, serta hari ini terlapor KS juga balik melaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources IUP PT. BME. Dalam hal ini, dikatakan Kasatreskrim pihaknya bakal bersikap profesional menanggapi dan melayani laporan kedua belah pihak.

“Kami masih mempelajari laporan yang masuk ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, kami bakal bersikap profesional menanggapi laporan keduanya,”tegas Kasat.

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru