Ganggu Kenyamanan Jalur One Way, Motor Bali Diamankan Team Patroli Satlantas Lahat

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu unit kendaraan roda dua berkenalpot brong, diamankan anggota Satlantas Polres Lahat dini hari pukul 02.00 Wib, Selasa (19.04.2022) dari seorang pemuda di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat. Pasalnya, pemuda tersebut memacu kendaraannya di jalan One Way Kota Lahat dengan cara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kendaraan jenis Honda merk Sonic warna hitam berplat nomor polisi BG 2195 EAD tersebut, awalnya memacu kendraannya dari depan masjid dengan kecepatan tinggi dari depan Masjid Agung menuju ke arah Pasar Baru, kemudian kembali putar balik melawan arah.

Baca Juga :  Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

“Kami awalnya seperti biasa berptroli rutin, mendapati satu kendaraan motor jenis bebek berkenalpot brong yang memacu kendaraanya di jalur satu arah dengan kecepatan tinggi dan kemudian beberapa kali melawan arah,”ujar Bripka Mirzan didampingi Bripka Bayu.

Lanjutnya, pihaknya bakal terus berpatroli di jam-jam rawan saat menjelang Sahur selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut, selain memberikan rasa aman untuk masyarakat sepanjang jalur Mayor Ruslan juga sebagai antisipasi timbulnya jatuh korban dari kegiatan Balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan.

Baca Juga :  OPERASI MANTAP BRATA 2018 SIAP SUKSESKAN PEMILU 2019

“Satu unit kendaraan yang kita amankan bakal kita bawa ke kantor Satlantas Polres Lahat, patroli di jam rawan bakal terus kita tingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga setempat juga pengguna jalan lainnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Berita Terbaru