Lahat, Detiksriwijaya – Satu unit kendaraan roda dua berkenalpot brong, diamankan anggota Satlantas Polres Lahat dini hari pukul 02.00 Wib, Selasa (19.04.2022) dari seorang pemuda di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat. Pasalnya, pemuda tersebut memacu kendaraannya di jalan One Way Kota Lahat dengan cara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kendaraan jenis Honda merk Sonic warna hitam berplat nomor polisi BG 2195 EAD tersebut, awalnya memacu kendraannya dari depan masjid dengan kecepatan tinggi dari depan Masjid Agung menuju ke arah Pasar Baru, kemudian kembali putar balik melawan arah.
“Kami awalnya seperti biasa berptroli rutin, mendapati satu kendaraan motor jenis bebek berkenalpot brong yang memacu kendaraanya di jalur satu arah dengan kecepatan tinggi dan kemudian beberapa kali melawan arah,”ujar Bripka Mirzan didampingi Bripka Bayu.
Lanjutnya, pihaknya bakal terus berpatroli di jam-jam rawan saat menjelang Sahur selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut, selain memberikan rasa aman untuk masyarakat sepanjang jalur Mayor Ruslan juga sebagai antisipasi timbulnya jatuh korban dari kegiatan Balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan.
“Satu unit kendaraan yang kita amankan bakal kita bawa ke kantor Satlantas Polres Lahat, patroli di jam rawan bakal terus kita tingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga setempat juga pengguna jalan lainnya,”pungkasnya.