Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tindak pidana dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat telah masuk ketahap penyidikan di Kejari Kabupaten Lahat. Ramai di pemberitaan bakal segera adanya penetapan tersangka pada kasus pidana menyalahgunakan uang milik negara tersebut.

Sebelumnya pada saat Kajari Lahat dipimpin Fithrah SH dengan Kasi Pidsus waktu itu Anjasra Karya SH, saksi-saksi yang diketahui mempunyai peranan serta dugaan ikut terlibat dalam menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi satu persatu dipanggil dan diperiksa.

Mulai dari guru-guru di beberapa sekolah yang mengurus perpustakaan dipanggili, tak lepas beberapa orang yang mempunyai peranan vital di Perpustakaan Lahat juga diperiksa. Beberapa tempat di luar Kabupaten Lahat juga luar Provinsi Sumsel turut diperiksa saking seriusnya pihak kejaksaan bekerja untuk mengungkap dalang penting raibnya uang negara yang jumlahnya tak sedikit itu.

Baca Juga :  Lima Saksi Dari SMA Di Lahat Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1,1 M Di Perpustakaan Lahat

Sedikitnya sudah ada 20 orang dipanggil dan diperiksa dalam dugaan tindak pidana tersebut. Entah sampai kapan, ditetapkannya tersangka para bandit uang negara tersebut dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan pihak kejaksaan mengumumkannya.

Kita tunggu saja momen tersebut, dan kita biarkan dulu Kejaksaan bekerja lebih jauh lagi dan kemungkinan bakal ada penambahan yang ditersangkakan dan paling bertanggung jawab pada kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Realisasi APBD penode 1 Januari s.d 31 Desember 2020 yang terealisasi adalah sebesar Rp. 1.048.345.526,(satu milyar empat puluh delapan juta liga ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam Daerah sebesar Rp. 252.805.750,(dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus ima mbu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Perjalanan Dinas Luar Daerah scbesar Rp. 795.539.776,(tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Baca Juga :  Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Namun, dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan, baik perjalanan Dinas dalam Daerah maupun Perjalanan Dinas Luar Daerah. Faktanya, dinas perpustakaan tetap melakukan pencatatan dana terhadap perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dari team jaksa Penyidik tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan, beberapa alat bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan diantaranya laptop perpustakaan, dokumen- dokumen yang mengarah, pita uang bernominal ratusan juta rupiah serta berkas yang ditanda tangan palsu (yang ditempel) milik Bupati Lahat pun turut diamankan.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB