Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tindak pidana dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat telah masuk ketahap penyidikan di Kejari Kabupaten Lahat. Ramai di pemberitaan bakal segera adanya penetapan tersangka pada kasus pidana menyalahgunakan uang milik negara tersebut.

Sebelumnya pada saat Kajari Lahat dipimpin Fithrah SH dengan Kasi Pidsus waktu itu Anjasra Karya SH, saksi-saksi yang diketahui mempunyai peranan serta dugaan ikut terlibat dalam menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi satu persatu dipanggil dan diperiksa.

Mulai dari guru-guru di beberapa sekolah yang mengurus perpustakaan dipanggili, tak lepas beberapa orang yang mempunyai peranan vital di Perpustakaan Lahat juga diperiksa. Beberapa tempat di luar Kabupaten Lahat juga luar Provinsi Sumsel turut diperiksa saking seriusnya pihak kejaksaan bekerja untuk mengungkap dalang penting raibnya uang negara yang jumlahnya tak sedikit itu.

Baca Juga :  AKP Arif Mansyur : Jangan Dipasung, ODGJ Mempunyai Hak Untuk Sembuh

Sedikitnya sudah ada 20 orang dipanggil dan diperiksa dalam dugaan tindak pidana tersebut. Entah sampai kapan, ditetapkannya tersangka para bandit uang negara tersebut dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan pihak kejaksaan mengumumkannya.

Kita tunggu saja momen tersebut, dan kita biarkan dulu Kejaksaan bekerja lebih jauh lagi dan kemungkinan bakal ada penambahan yang ditersangkakan dan paling bertanggung jawab pada kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Realisasi APBD penode 1 Januari s.d 31 Desember 2020 yang terealisasi adalah sebesar Rp. 1.048.345.526,(satu milyar empat puluh delapan juta liga ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam Daerah sebesar Rp. 252.805.750,(dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus ima mbu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Perjalanan Dinas Luar Daerah scbesar Rp. 795.539.776,(tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Baca Juga :  Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

Namun, dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan, baik perjalanan Dinas dalam Daerah maupun Perjalanan Dinas Luar Daerah. Faktanya, dinas perpustakaan tetap melakukan pencatatan dana terhadap perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dari team jaksa Penyidik tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan, beberapa alat bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan diantaranya laptop perpustakaan, dokumen- dokumen yang mengarah, pita uang bernominal ratusan juta rupiah serta berkas yang ditanda tangan palsu (yang ditempel) milik Bupati Lahat pun turut diamankan.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru