Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tindak pidana dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat telah masuk ketahap penyidikan di Kejari Kabupaten Lahat. Ramai di pemberitaan bakal segera adanya penetapan tersangka pada kasus pidana menyalahgunakan uang milik negara tersebut.

Sebelumnya pada saat Kajari Lahat dipimpin Fithrah SH dengan Kasi Pidsus waktu itu Anjasra Karya SH, saksi-saksi yang diketahui mempunyai peranan serta dugaan ikut terlibat dalam menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi satu persatu dipanggil dan diperiksa.

Mulai dari guru-guru di beberapa sekolah yang mengurus perpustakaan dipanggili, tak lepas beberapa orang yang mempunyai peranan vital di Perpustakaan Lahat juga diperiksa. Beberapa tempat di luar Kabupaten Lahat juga luar Provinsi Sumsel turut diperiksa saking seriusnya pihak kejaksaan bekerja untuk mengungkap dalang penting raibnya uang negara yang jumlahnya tak sedikit itu.

Baca Juga :  Pasar Lama Menuju Pasar Lematang Menjadi Jalur Satu Arah

Sedikitnya sudah ada 20 orang dipanggil dan diperiksa dalam dugaan tindak pidana tersebut. Entah sampai kapan, ditetapkannya tersangka para bandit uang negara tersebut dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan pihak kejaksaan mengumumkannya.

Kita tunggu saja momen tersebut, dan kita biarkan dulu Kejaksaan bekerja lebih jauh lagi dan kemungkinan bakal ada penambahan yang ditersangkakan dan paling bertanggung jawab pada kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Realisasi APBD penode 1 Januari s.d 31 Desember 2020 yang terealisasi adalah sebesar Rp. 1.048.345.526,(satu milyar empat puluh delapan juta liga ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam Daerah sebesar Rp. 252.805.750,(dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus ima mbu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Perjalanan Dinas Luar Daerah scbesar Rp. 795.539.776,(tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Baca Juga :  Kejari Lahat Bakal Pertanyakan Bimtek Kades Ke Batam Berlanjut Plesiran Ke Negeri Singa

Namun, dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan, baik perjalanan Dinas dalam Daerah maupun Perjalanan Dinas Luar Daerah. Faktanya, dinas perpustakaan tetap melakukan pencatatan dana terhadap perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dari team jaksa Penyidik tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan, beberapa alat bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan diantaranya laptop perpustakaan, dokumen- dokumen yang mengarah, pita uang bernominal ratusan juta rupiah serta berkas yang ditanda tangan palsu (yang ditempel) milik Bupati Lahat pun turut diamankan.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru