Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tindak pidana dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat telah masuk ketahap penyidikan di Kejari Kabupaten Lahat. Ramai di pemberitaan bakal segera adanya penetapan tersangka pada kasus pidana menyalahgunakan uang milik negara tersebut.

Sebelumnya pada saat Kajari Lahat dipimpin Fithrah SH dengan Kasi Pidsus waktu itu Anjasra Karya SH, saksi-saksi yang diketahui mempunyai peranan serta dugaan ikut terlibat dalam menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi satu persatu dipanggil dan diperiksa.

Mulai dari guru-guru di beberapa sekolah yang mengurus perpustakaan dipanggili, tak lepas beberapa orang yang mempunyai peranan vital di Perpustakaan Lahat juga diperiksa. Beberapa tempat di luar Kabupaten Lahat juga luar Provinsi Sumsel turut diperiksa saking seriusnya pihak kejaksaan bekerja untuk mengungkap dalang penting raibnya uang negara yang jumlahnya tak sedikit itu.

Baca Juga :  BSD : Darmansyah Penjahat Lingkungan, Bila Perlu Hukum Mati

Sedikitnya sudah ada 20 orang dipanggil dan diperiksa dalam dugaan tindak pidana tersebut. Entah sampai kapan, ditetapkannya tersangka para bandit uang negara tersebut dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan pihak kejaksaan mengumumkannya.

Kita tunggu saja momen tersebut, dan kita biarkan dulu Kejaksaan bekerja lebih jauh lagi dan kemungkinan bakal ada penambahan yang ditersangkakan dan paling bertanggung jawab pada kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Realisasi APBD penode 1 Januari s.d 31 Desember 2020 yang terealisasi adalah sebesar Rp. 1.048.345.526,(satu milyar empat puluh delapan juta liga ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam Daerah sebesar Rp. 252.805.750,(dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus ima mbu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Perjalanan Dinas Luar Daerah scbesar Rp. 795.539.776,(tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Baca Juga :  Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Sebilah Linggis

Namun, dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan, baik perjalanan Dinas dalam Daerah maupun Perjalanan Dinas Luar Daerah. Faktanya, dinas perpustakaan tetap melakukan pencatatan dana terhadap perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dari team jaksa Penyidik tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan, beberapa alat bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan diantaranya laptop perpustakaan, dokumen- dokumen yang mengarah, pita uang bernominal ratusan juta rupiah serta berkas yang ditanda tangan palsu (yang ditempel) milik Bupati Lahat pun turut diamankan.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terbaru