Masyarakat Golput Ulak Pandan Tersinggung, Ratusan Paket Sembako PT ABG Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ratusan masyarakat Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat kembalikan sembako yang sebelumnya disalurkan PT. Ayek Batu Gong (PT ABG). Pengembalian sembako diduga karena ketersinggungan masyarakat yang pada Pilkades tanggal 09 Desember 2021 menyatakan Golput.

Kegiatan yang awalnya yang diinisiasi PT ABG sebagai bentuk kegiatan berbagi di Bulan Ramadhan pada tanggal 22 April 2022 untuk masyarakat menjadi pil pahit yang harus ditelan PT ABG. Pasalnya, postingan di medsos Facebook dengan nama akun Any Nurhuda diduga kalimat yang ditulis menyulut emosi masyarakat.

Adapun cuitan Any yang diketahui merupakan adik dari Joni Walker (Cakades Desa Ulak Pandan tahun 2021) bertuliskan “adak ngeluwaww gale jeme ni. ye besimbunan tanggal 09 Desember Kemahi” tulis akun Any Nurhuda pada 22 April 2022 sekira pukul 17.21 Wib.

Pengembalian spontanitas yang dilakukan ratusan masyarakat, dilakukan sekira pukul 08.00 WIB pagi ini. Adapun jumlah paketan sembako yang berisi beras sebanyak 5 Kg, Gula, Gandum, Susu dan Sarden.

Baca Juga :  Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

“Jadi ini adalah bantuan pak bupati untuk masyarakat Desa Ulak Pandan untuk 896 Kepala Keluarga (KK) berupa paketan sembako. Terjadinya kegiatan pengembalian bantuan dari PT ABG ini ada kesalahpahaman, terkait postingan di medsos yang diduga membuat tersinggung masyarakat penerima bantuan,”terang Kapolsek Merapi AKP Alek Andrian.

Lanjutnya, masalahnya telah clear (selesai) karena oknum yang sempat bercuit di medsos telah meminta maaf kepada masyarakat. Selanjutnya penyaluran bakal dilaksanakan kembali, melalui pemerintah desa di kantor Desa Ulak Pandan.

“Yang memposting sudah minta maaf ke masyarakat, bakal kembali dilakukan penyaluran ke masyarakat dari kantor desa. Tadi baru saja kita rapat dan hasilnya seperti itu, bakal kembali dibagikan,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Bila Tuntutan Tak Didengar Sama Saja Pemkab Lahat Melegalkan Money Politic

Lanjut Kapolsek, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepan dan jadikan peristiwa yang terjadi sebagai pengalaman agar lebih bijak lagi bermedia sosial.

“Sejauh ini pengembalian adalah spontanitas saja, saya menghimbau agar masyarakat lebih bijak bermedsos, bila asal-asalan bermedsos bisa saja akan menimbulkan petaka. Hati-hati mengggunakan medsos jarimu adalah harimaumu,”tegas Alek.

Sementara PJS Kades Desa Ulak Pandan didampingi Joni Walker menjelaskan, yang dikembalikan tidak seluruhnya, ada sekitar lebih kurang 300 paket sembako yang dikembalikan. Kalau untuk paket sembako tidak ada masalah, nanti bakal kita bagikan kembali melalui kantor kepala desa.

“Kita tadi sudah rapat dengan melibatkan pihak Polri (Kapolsek), koramil dan tokoh masyarakat dan disepakati bakal disalurkan kembali melalui kantor desa, ini cuma salah paham dan situasinya sudah membaik,”ujarnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru