Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Terlibat kecelakaan lalu lintas, dua pengendara kendaraan bermotor (Sepeda motor) meregang nyawa akibat pendarahan serius.

Korban yang harus kehilangan nyawa akibat kecelakaan ini adalah dua lelaki yang masih berstatus bujangan, yakni Dewa Satria (15) warga Jalan Sapta Marga, Rt 09/03 Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,
mengalami patah dan luka terbuka pada bagian kaki kiri, luka lecet di kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

Sementara korban penumpang yang dibonceng Dewa, yakni Robiansyah (18) juga harus menghembuskan napas terakhir karena mengalami luka lecet kaki kiri dan kanan, memar di kepala dan di perut.

Baca Juga :  Hadirkan Paket Tour Offroad, GZ Kenalkan Wisata Lahat

Kronologis singkat kejadian, bermula saat kendaraan minibus merk Nisan Grand Livina warna abu-abu, dengan No.Pol : BG-1315-RT yang dikemudiakan FEBRI YANTO warga Jalan Sukabangun I 20/03, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, sesampai di TKP berpapasan dengan kendaraa SPM R2 Yamaha Vega Biru No.Pol : BG-3187-EB yang dikendarai Dewa berboncengan dengan Robiansyah.

Slip karena kaget, akibat jarak yang sudah dekat kecelakaan tak bisa dihindari, saat itu kedua korban jiwa terpental akibat benturan yang cukup keras, akibatkan keduanya tak sadarkan diri, setelah dibawa ke RSUD Lahat keduanya dinyatakan meninggal.

Baca Juga :  POLRES LAHAT KERAHKAN KEKUATAN, JAGA RAPAT PLENO PENETAPAN KPU

“Kejadiannya di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat. Kedua korban MD adalah pengendara SPM, D dan R warga Kelurahan Pagar Agung Lahat,”terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatlantas Polres Lahat AKP Murriyanto.

Lanjut Murriyanto, dirinya menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar tetap berhati-hati mengingat kendaraan sedaang padat-padatnya saat Idul Fitri sekarang ini.

“Tetap patuhi rambu lalu lintas dan tertib di jalan serta saling menghormati sesama pengguna jalan, kebut-kebutan di jalan raya serta pelanggaran yang dilakukan adalah penyebab terjadinya kecelakan. Tetap waspada dan berhati-hati,”himbaunya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB